Pengamat Kebijakan Publik: Samsat Go Kecamatan Inovasi Positif, Harus Dibarengi Dampak Nyata

Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya memudahkan wajib pajak, tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan secara keseluruhan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
SAMSAT GOKATAN - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan yang didampingi Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono meninjau pelaksanaan program Samsat Gokatan (Goes to Kecamatan), usai peluncuran secara resmi di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 27 Mei 2025, pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Tanjungpura Pontianak, Zulkarnaen, menyambut baik peluncuran program Samsat Go Kecamatan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Mempawah. 

Ia menilai program ini merupakan langkah maju dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Layanan publik tentu harus memenuhi prinsip cepat, mudah, murah, dan ramah. Program Samsat Go Kecamatan adalah jawaban atas keluhan masyarakat, terutama soal jarak dan waktu yang selama ini menjadi hambatan dalam membayar pajak," ungkap Zulkarnaen pada Selasa 27 Mei 2025.

Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya memudahkan wajib pajak, tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan secara keseluruhan. 

Samsat Gokatan, Dewan Sanggau Sebut Permudah Pelayanan Bagi Wajib Pajak

"Kita harapkan layanan ini tidak hanya cepat, tetapi juga ramah dan nyaman, termasuk lingkungan tempat masyarakat membayar pajak," tambahnya.

Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan di tingkat kecamatan harus ditunjang kesiapan birokrasi setempat. 

"Tantangannya ada di kecamatan. Layanan yang memudahkan masyarakat itu jelas satu keuntungan, tapi sisi lainnya tentu diharapkan ada peningkatan penerimaan daerah," ujarnya.

Zulkarnaen berharap dampak dari inovasi ini dapat terlihat secara nyata. Ia menyebut pentingnya memastikan bahwa peningkatan pendapatan daerah dari pajak juga sejalan dengan perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik lainnya. 

"Masyarakat yang taat membayar pajak tentu ingin melihat hasil nyata, seperti perbaikan jalan dan layanan lainnya. Jika tidak ada dampak yang terasa, bisa timbul kesan ketidakadilan," tegasnya.

Ia menutup dengan menekankan pentingnya kesetaraan antara hak dan kewajiban dalam kebijakan publik. 

"Jika penerimaan daerah meningkat dan hasilnya tercermin dalam APBD tahun berikutnya, tentu itu menggembirakan. Inovasi ini akan berarti jika masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pajak yang mereka bayarkan," ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved