Pengamat Kebijakan Publik: Samsat Go Kecamatan Inovasi Positif, Harus Dibarengi Dampak Nyata
Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya memudahkan wajib pajak, tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan secara keseluruhan.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Tanjungpura Pontianak, Zulkarnaen, menyambut baik peluncuran program Samsat Go Kecamatan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Mempawah.
Ia menilai program ini merupakan langkah maju dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Layanan publik tentu harus memenuhi prinsip cepat, mudah, murah, dan ramah. Program Samsat Go Kecamatan adalah jawaban atas keluhan masyarakat, terutama soal jarak dan waktu yang selama ini menjadi hambatan dalam membayar pajak," ungkap Zulkarnaen pada Selasa 27 Mei 2025.
Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya memudahkan wajib pajak, tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan secara keseluruhan.
• Samsat Gokatan, Dewan Sanggau Sebut Permudah Pelayanan Bagi Wajib Pajak
"Kita harapkan layanan ini tidak hanya cepat, tetapi juga ramah dan nyaman, termasuk lingkungan tempat masyarakat membayar pajak," tambahnya.
Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan di tingkat kecamatan harus ditunjang kesiapan birokrasi setempat.
"Tantangannya ada di kecamatan. Layanan yang memudahkan masyarakat itu jelas satu keuntungan, tapi sisi lainnya tentu diharapkan ada peningkatan penerimaan daerah," ujarnya.
Zulkarnaen berharap dampak dari inovasi ini dapat terlihat secara nyata. Ia menyebut pentingnya memastikan bahwa peningkatan pendapatan daerah dari pajak juga sejalan dengan perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.
"Masyarakat yang taat membayar pajak tentu ingin melihat hasil nyata, seperti perbaikan jalan dan layanan lainnya. Jika tidak ada dampak yang terasa, bisa timbul kesan ketidakadilan," tegasnya.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya kesetaraan antara hak dan kewajiban dalam kebijakan publik.
"Jika penerimaan daerah meningkat dan hasilnya tercermin dalam APBD tahun berikutnya, tentu itu menggembirakan. Inovasi ini akan berarti jika masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pajak yang mereka bayarkan," ujarnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pengamat kebijakan Publik
Zulkarnaen
Samsat Goes to Kecamatan
Samsat Go Kecamatan
Samsat Gokatan
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 27 Mei 2025
Polres Sanggau Lakukan Bersih-bersih di Sungai Liku, Wujud Kepedulian Lingkungan |
![]() |
---|
Pengamat Hukum : Penggeledahan KPK Proses Biasa, Publik Harus Junjung Asas Praduga Tak Bersalah |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-61, DPD Golkar Mempawah Gelar Pasar Murah: 1000 Paket Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
DPD Golkar Mempawah Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Warga Antusias Manfaatkan Layanan |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini di Pontianak Sabtu 27 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.