Berita Viral
Viral Aksi Remaja 18 Tahun Diduga Sebar Propaganda ISIS via WA Lengkap Kronologi Ditangkap Densus 88
Viral aksi remaja 18 tahun diduga sebarkan propaganda ISIS di WhatsApp hingga ditangkap olehm tim Densus 88.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral aksi remaja 18 tahun diduga sebarkan propaganda ISIS di WhatsApp hingga ditangkap olehm tim Densus 88.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali membongkar aktivitas jaringan terorisme berbasis digital.
Seorang remaja berinisial MAS (18 tahun) ditangkap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu 24 Mei 2025 sekira pukul 17.20 Wita.
Penangkapan dilakukan karena diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan teror melalui media sosial.
Berdasarkan keterangan resmi dari PPID Densus 88 AT Polri, MAS merupakan pengelola utama grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang telah aktif sejak Desember 2024.
• Viral Video Pernikahan Dini Siswi SMP di Lombok, Kisah Cinta Dilarang Laporan Polisi Bertindak
Grup tersebut digunakan sebagai kanal komunikasi digital untuk menyebarkan konten ideologi radikal ISIS.
Termasuk diskusi ekstrem mengenai pembenaran penggunaan bom bunuh diri.
“Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS,” tulis AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam rilis resmi.
Selain itu, MAS juga diketahui rutin membagikan gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah.
Aktivitas tersebut dilakukan melalui ponsel miliknya yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Bersama satu unit sepeda motor Honda Blade yang diduga digunakan dalam mobilitas terkait aktivitas teror digitalnya.
Saat ini, MAS telah diamankan dan tengah menjalani proses interogasi untuk pengembangan kasus.
Pihak Densus 88 memastikan bahwa langkah-langkah penindakan akan terus dilakukan.
Terutama terhadap kelompok-kelompok teroris yang memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk menyebarkan paham radikalisme.
Densus 88 juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
Dan segera melapor kepada aparat keamanan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan publik.
• VIRAL Kasus BMKG Vs Ormas Diduga Duduki Lahan Negara di Tangsel, Uang Rp 5 M Berujung Laporan Polisi
Kasus ini kembali menegaskan bahwa ancaman terorisme di era digital tidak hanya datang dari medan perang.
Tetapi juga dari layar ponsel yang diakses tanpa pengawasan bahkan oleh mereka yang masih berusia belasan tahun.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Menantu Usir Mertua karena Dendam Lama, Kisah Sherly 18 Tahun Berliku 2025 |
![]() |
---|
Siswa SMK Koma 3 Hari Akibat Lemparan Helm Polisi, Polda Banten Janji Transparan 2025 |
![]() |
---|
BEDA Apple Music Vs Spotify Lengkap Perbandingan Harga Langganan hingga Fitur dan Kualitas Layanan |
![]() |
---|
BESOK Agenda Buruh Gelar Aksi Demo 28 Agustus Lengkap 4 Isi Tuntutan, Titik Kumpul dan Jadwal Rute |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Prajurit TNI Aniaya Warga di Pekanbaru Pakai Cangkul Sampai Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.