Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia Kalbar Dukung Bantuan Subsidi Upah

Ia berharap pemerintah menjadikan program ini bagian dari strategi jangka panjang dalam menuntaskan persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi buruh d

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Tribunpontianak.co.id
STIMULUS GAJI - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah bagi karyawan swasta dan guru honorer dengan gaji di bawah 3,5 juta. Ada 6 stimulus yang akan diluncurkan pemerintah tahun 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua Komwil Kalbar Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia, Roby Sanjaya, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta yang akan dimulai pada 5 Juni 2025.

Roby, menyatakan kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil, khususnya para pekerja dan buruh berpenghasilan rendah yang saat ini menghadapi tekanan ekonomi berat.

"Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pekerja dan buruh berpenghasilan rendah yang saat ini menghadapi tekanan ekonomi cukup berat," katanya saat dihubungi tribunpontianak.co.id, pada Minggu 25 Mei 2025.

Namun, kendati demikian Roby, menegaskan kebijakan semacam BSU seharusnya tidak hanya bersifat jangka pendek atau insidental. 

Ia berharap pemerintah menjadikan program ini bagian dari strategi jangka panjang dalam menuntaskan persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi buruh di Indonesia.

Ketua Serikat Pekerja Mandiri Singkawang Sambut Baik Program Pemerintah Bantuan Subsidi Upah

Sehingga, ia menyoroti sejumlah isu utama yang perlu segera dibenahi, yakni Upah Minimum Belum Layak.

Menurunya masih banyak pekerja menerima upah yang jauh dari standar kebutuhan hidup layak. 

Kemudian, minimnya perlindungan ketenagakerjaan. Menurutnya pelanggaran normatif seperti PHK sepihak, lembur tanpa bayaran, dan abainya jaminan sosial masih sering terjadi.

Tak hanya itu, terkait sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing Eksploitatif.

"Skema kerja ini membuat buruh terjebak dalam ketidakpastian dan kondisi kerja yang rentan," jelasnya.

Sehingga ia pun mendesak agar distribusi BSU dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan diawasi secara ketat untuk menghindari penyimpangan. 

"Kami juga meminta agar kebijakan perlindungan sosial lainnya terus diperkuat sebagai langkah menuju jaminan kerja dan hidup yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved