Kepala SMA Negeri 3 Pontianak Pastikan SPMB Sesuai Aturan yang Berlaku

Diketahui pemerintah secara resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kompas.com
SPMB - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Pontianak, Moh. Ikhwan memastikan pihaknya akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan sebaik-baiknya. 

TRIBUNPONTIANAK.CCO.ID, PONTIANAK - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Pontianak, Moh Ikhwan memastikan pihaknya akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan sebaik-baiknya.

“Kami berkomitmen untuk selalu melaksanakan penerimaan murid baru dengan sistem yang sekarang yaitu SPMB,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Sabtu 24 Mei 2025.

Bahkan ia juga mengaku akan melaksanakan penerimaan baru ini sesuai dengan peraturan yang telah di tentukan oleh Dinas Pendidikan.

Bebby Nailufa Dukung SPMB Tanpa Titipan di Pontianak Komitmen Dinas Pendidikan Dinilai Langkah Tepat

“Pastinya kami berpegang teguh dengan aturan dan sistem yang berlaku,” ungkapnya.

Diketahui pemerintah secara resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Di mana, pergantian ini dilakukan menyusul terbitnya Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme baru dalam proses penerimaan siswa.

Bahkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Pontianak juga berkomitmen untuk tidak ada lagi istilah titipan dalam SPMB. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved