MIRIS! Anak Kelas 6 SD di Sambas Diperkosa 6 Lelaki Bejat, 2 Pelaku Berusia 12 Tahun, 1 Masih Kabur

Saya tiga kali didatangi Kepala Dusun bersama berapa orang pihak keluarga pelaku untuk meminta saya jalan damai, namun tidak akan saya tanggapi

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PEMERKOSAN DI SAMBAS - Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat kembali terjadi pada 16 Mei 2025 dengan melibatkan dua anak di bawah umur sebagai pelaku. Korban mengaku dipaksa melakukan persetubuhan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang anak perempuan yang duduk di bangku kelas 6 SD di Kabupaten Sambas menjadi korban pemerkosaan 6 lelaki bejat.

Mirisnya dari 6 pelaku pemerkosaan dua diantaranya masih berusia 12 tahun.

Dari 6 pelaku, satu masih melarikan diri.

Kasus ini mencuat setelah orangtua korban melaporkan kejadian pilu yang menimpa anak gadisnya yang masih duduk dibangku kelas 6 SD.

HM yang merupakan orangtua korban menegaskan kasus ini harus diselesaikan secara hukum.

Ia juga menyampaikan bahwa dari 6 pelaku yang meruda paksa putrinya satu masih kabur.

Baca juga: Prihatin Kasus Cabul di Sambas, Suriansyah : Harus di Identifikasi Penyebab Kasusnya

Meskin dari pihak kepala dusun dan keluarga pelaku berulang kali datang padanya agar kasus ini diselesaikan secara damai.

"Saya tiga kali didatangi Kepala Dusun bersama berapa orang pihak keluarga pelaku untuk meminta saya jalan damai, namun itu semua tidak akan saya tanggapi,” tegasnya HM yang merasa terpukul atas kejadian yang menimpa anak gadisnya, Jumat 23 Mei 2025.

Dia berharap kasus ini dibawa ke ranah hukum sesuai aturan yang berlaku.

Sehingga para pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatan yang dilakukan.

“Saya sebagai orang tua korban, kasus ini dari para pelaku tetap diproses secara hukum, tidak ada kata damai, saya mau para pelaku dihukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," harapnya

Baca juga: Kepala Dusun dan Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Sambas Minta Damai, Korban Masih Kelas 6 SD

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres AKP Sadoko Kasih mengungkapkan, kejadian tersebut terungkap setelah orang tua korban menerima informasi dari seorang teman anaknya, yang menyatakan bahwa korban telah mengalami tindakan kekerasan seksual. 

"Hal ini memicu reaksi cepat dari keluarga untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian demi mendapatkan keadilan," ujar AKP Sadoko Kasih, Jumat 23 Mei 2025.

AKP Sadoko Kasih menambahkan, pada 20 Mei 2025, anggota unit lidik Polres Sambas berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka dan dua anak pelaku di kantor desa setempat.

"Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi yang akurat mengenai lokasi para pelaku," ucap Sadoko.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved