Polsek Selimbau Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Gabungan

Kapolsek Selimbau berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Selimbau
MUSNAHKAN MIRAS -  Kapolsek Selimbau AKP Rudi Hartono memimpin langsung pemusnahan Miras dan Knalpot Brong, Jumat 23 Mei 2025. Kapolsek Selimbau berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam upaya menegakkan hukum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Selimbau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan Knalpot Brong Jumat 23 Mei 2025, pukul 09.00 WIB. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil operasi gabungan yang telah dilaksanakan sebelumnya di wilayah hukum Polsek Selimbau.

 Kapolsek Selimbau AKP Rudi Hartono memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan dari Koramil Kecamatan Selimbau Sertu Jamuin, anggota Satpol PP Kecamatan Selimbau, para Kepala Desa dalam kota beserta Kadat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dan disaksikan bersama oleh seluruh tamu undangan. Miras dimusnahkan dengan cara dituang ke tanah, sedangkan knalpot brong dihancurkan di tempat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 121 kampel miras jenis arak, 3 botol anggur merah, 18 botol bir bintang, dan 6 buah knalpot brong.

Mabuk Miras dan Ngamuk di Warung, Pria Ngaku Preman Ditangkap Tim Enggang Polresta Pontianak

 

Pemusnahan ini tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, namun juga sebagai edukasi bagi masyarakat agar tidak lagi mengedarkan miras maupun menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan publik.

Kapolsek Selimbau berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Ia juga mengimbau agar tidak ada lagi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong serta tidak ada peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Selimbau. Kegiatan pemusnahan berakhir pada pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved