Sepekan Operasi Pekat, Satreskrim Amankan 4 Preman Tukang Palak Sopir Truk di SPBU

Pelaku bernama Masrup tertangkap tangan meminta uang kepada sopir truk yang sedang mengantre mengisi BBM.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
OPERASI PEKAT - Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri. Ia menyampaikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengamankan empat orang preman yang diduga melakukan pemalakan atau pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di dua lokasi SPBU berbeda di Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK – Sepekan operasi Pekat Kapuas 2025,  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengamankan empat orang preman yang diduga melakukan pemalakan atau pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di dua lokasi SPBU berbeda di Kota Pontianak.

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu malam 14 mei 2025 sekira pukul 22.00 WIB, Tim Jatanras Satreskrim mengamankan tiga orang pelaku pungli di SPBU Gertak 1, Jalan Hasanuddin.

Ketiganya adalah Yusuf (42), Benyamin (33), dan Agus (45), dari tangan salah satu pelaku, petugas menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp42.000.

Keesokan paginya, Kamis 15 mei 2025 pukul 08.40 WIB, satu pelaku lagi berhasil diamankan di SPBU Bundaran Kotabaru, Jalan M. Yamin.

Pelaku bernama Masrup tertangkap tangan meminta uang kepada sopir truk yang sedang mengantre mengisi BBM.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp138.000 yang diduga hasil pungli.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan alasan membantu mengatur antrean truk agar tidak terjadi kemacetan, namun kegiatan ini dilakukan tanpa izin dan disertai dengan pungutan liar. Kegiatan ini meresahkan masyarakat, khususnya para sopir yang sedang mengisi BBM,” ungkap AKP Wagitri, Kasi Humas Polresta Pontianak, rabu 21 Mei 2025.

Diketahui, dalam dua penindakan tersebut, para pelaku mematok tarif pungli bervariasi, mulai dari Rp2.000 hingga Rp5.000 per truk.

Baca juga: 82 Perusahaan Ikut Serta Kalbar Naker Fest 2025, Berikut Sektor Usahanya

AKP Wagitri menambahkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Pontianak dalam menekan penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat II Kapuas 2025.

Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Operasi ini akan terus kami intensifkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan bila menemukan praktik serupa di lapangan,” Jelas Wagitri AKP Wagitri. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved