Berita Viral

Duduk Perkara Kasus Korupsi Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang Ditangkap Kejagung

Inilah duduk perkara kasus korupsi yang membuat Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
IWAN SETIAWAN LUKMINTO - Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Inilah duduk perkara kasus korupsi yang membuat Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah duduk perkara kasus korupsi yang membuat Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Mengutip Kompas.com, penangkapan Iwan Setiawan Lukminto dilakukan di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (20/5/2025) tengah malam.

Kepastian penangkapan ini dikonfirmasi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah.

"Betul, malam tadi ditangkap di Solo,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025).

Hal senada disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Profil Iwan Setiawan Lukminto Lengkap Harta Kekayaan Bos Sritex Ditangkap Kejagung Terkait Korupsi

Ia menjelaskan bahwa Iwan Setiawan Lukminto diamankan di kediamannya di Solo, setelah penyidik melakukan pemantauan selama beberapa waktu.

"Bahkan, pencarian dan pendeteksian alat komunikasi yang terindikasi milik yang bersangkutan itu ada di beberapa tempat," kata Harli dalam keterangan di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Setelah keberadaan Iwan terdeteksi, penyidik langsung bergerak dan mengamankannya.

Selanjutnya, Iwan dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta pada Rabu pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex

Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank kepada PT Sritex.

Baca juga: Importir 484,4 Ton Sianida Ilegal Ditahan Bareskrim Meskipun demikian, status hukum mantan petinggi perusahaan tekstil tersebut masih sebagai saksi.

"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," jelas Harli.

Ia mengungkapkan bahwa penyidik tengah mendalami pemberian kredit dari beberapa bank kepada PT Sritex, dengan total nilai sekitar Rp3,6 triliun.

"Yang kami tangani kalau tidak salah ada empat bank yang memberikan berupa pemberian kredit kepada perusahaan ini dan ini sekarang yang sedang diteliti oleh penyidik. Bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat ke depannya," ujar Harli.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved