TANGGAPAN Aksi Mogok Serentak Driver Ojol dari Pelanggan dan Pelaku Taksol di Pontianak Kalbar

Ia mengaku akan cukup kesulitan nantinya jika hendak memesan makanan atau minuman pakai jasa ojek online.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Dok. MAXIM
DRIVER OJOL - Seluruh driver ojol berencana melancarkan aksi unjuk rasa hari ini Selasa (20/5/2025). Berisikan tentang sejumlah tuntutan terhadap kesejahteraan para driver ojol. Bentuk aksinya yaitu mulai pukul 00.00 - 23.59. akan menghentikan semua layanan kepada konsumennya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aksi unjuk rasa para driver ojek online yang tergabung dalam Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) bakal digelar serentak di seluruh Indonesia, Selasa 20 Mei 2025.

Akibatnya dampak yang ditimbulkan kemungkinan tidak adanya driver yang tidak on bit.

Pelanggan yang biasa melakukan order makanan akan cukup kesulitan.

Satu diantaranya dikeluhkah oleh karyawan swasta di Pontianak Kalimantan Barat, Ina Soraya.

Ia mengaku akan cukup kesulitan nantinya jika hendak memesan makanan atau minuman pakai jasa ojek online.

Pasalnya hampir setiap hari, melakukan order minuman atau makanan saat waktu istirahat.

"Aduh gimana ya, kalau tak ada yang kerja. Semoga aja masih ada nanti. Karena kalau mereka mogok kerja malas yang mau turun sendiri beli minum atau makan, " ungkapnya terkait rencana aksi unjuk rasa para driver ojol serentak.

Baca juga: Mobil Digelapkan, 6 Pengusaha Rental Mobil di Kalbar Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Aksi yang akan dilaksanakan para driver ojol ini bertujuan untuk mematikan seluruh layanan aplikasi ojol, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), selama 24 jam selama seharian penuh.

Penghentian layanan ini dimulai dari pukul 00.00 wib hingga 23.59 wib.

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyampaikan aksi ini diperkirakan akan diikuti oleh lebih dari 25 ribu pengemudi ojol dari berbagai penjuru kota di Pulau Jawa dan sebagian Sumatera yang telah masuk wilayah Jakarta secara bertahap. 

Tujuan Aksi

Terkait adanya aksi ini, ada beberapa tuntutan yang akan dilayangkan.

Diantaranya meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi.

Menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen.

Memastikan adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved