Breaking News

Ragam Contoh

8 Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025, Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Berprestasi

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan 8 kelompok prioritas penerima yang memiliki

Instagram
KIP KULIAH 2025- Pastikan seluruh data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi, karena kesalahan input bisa menghambat proses verifikasi KIP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pemerintah kembali meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 sebagai solusi pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu. 

Program ini hadir untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya tanpa terbebani biaya kuliah maupun biaya hidup selama masa studi.

Namun, tidak semua pendaftar akan otomatis lolos seleksi KIP Kuliah 2025.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan 8 kelompok prioritas penerima yang memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan bantuan ini.

SEJARAH 20 Mei dan Budi Utomo, Disebut Sebagai Hari Kebangkitan Nasional Lewat Persatuan Indonesia

Apa Itu KIP Kuliah 2025?

KIP Kuliah 2025 adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi akademik namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Bantuan ini mencakup:

Biaya pendidikan penuh (sesuai program studi),

dan biaya hidup bulanan, yang nominalnya disesuaikan dengan wilayah tempat tinggal mahasiswa.

Program ini berlaku untuk mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah terakreditasi, baik di program sarjana akademik maupun vokasi (diploma).

8 Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

Berikut adalah 8 prioritas penerima KIP Kuliah 2025 yang paling berpeluang mendapatkan bantuan gratis:

  1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
  2. Siswa dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial Kemensos yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
  3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
  4. Siswa dari keluarga yang terdaftar dalam DTKS atau penerima bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS.
  5. Siswa dari kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin dengan batas maksimal pada desil 3 Data P3KE yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
  6. Siswa dari kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin dengan batas maksimal pada desil 3 P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.
  7. Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi negeri maupun swasta melalui semua jalur seleksi.
  8. Siswa yang tidak termasuk kategori di atas tetapi memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin, dibuktikan dengan dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bukti pendapatan orang tua/wali, atau terdaftar sebagai penerima program bansos pemerintah.

Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Persiapkan Berkas Penting Ini dari Sekarang

 Cara Daftar KIP Kuliah 2025

  • Buka laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
  • Klik menu Login Siswa atau Daftar/Masuk lalu pilih Daftar Akun.
  • Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah
  • Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif.
  • Setelah data tervalidasi, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email Anda.
  • Gunakan nomor pendaftaran dan kode akses untuk masuk ke akun KIP Kuliah.
  • Isi formulir pendaftaran dengan lengkap, meliputi data pribadi, data keluarga, kondisi ekonomi, dan prestasi akademik.
  • Unggah dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  • Tentukan jalur seleksi yang akan diikuti, misalnya Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan
  • Tes (SNBT), atau seleksi mandiri.Pastikan pendaftaran KIP Kuliah sudah selesai sebelum mengikuti seleksi perguruan tinggi.
  • Ikuti tahapan seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
  • Jika lolos seleksi, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved