Tinjau TPA Batu Layang, Menteri LH Minta Sistem Beralih dari Open Dumping Ke Sanitary Landfill
TPST merupakan fasilitas skala kawasan yang berfungsi untuk memilah, mengolah, dan mendaur ulang sampah sebelum dibuang ke TPA.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Kota Pontianak untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang.
Permintaan ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Kota Pontianak, Sabtu (18/5), di TPA yang terletak di Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif didampingi Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, serta sejumlah kepala dinas terkait dari Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Ia menekankan pentingnya peralihan sistem dari open dumping menuju sanitary landfill sesuai arahan pemerintah pusat dan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Pontianak cukup siap, dan ini menjadi salah satu kota yang mendapat perhatian untuk segera mengubah sistem pengelolaan sampahnya. TPA Batu Layang akan kami dorong beralih dari open dumping ke sanitary landfill,” ujar Hanif.
Menurutnya, peralihan sistem ini sejalan dengan target pengelolaan sampah nasional yang ditetapkan pemerintah. Pada 2025, Indonesia ditargetkan mampu mengelola 51,20 persen sampah, dan pada 2029 harus mencapai 100%. Pengelolaan sampah yang dimaksud mencakup proses pemilahan dari rumah tangga hingga ke fasilitas akhir.
Hanif juga menegaskan bahwa pemerintah pusat akan melakukan evaluasi terhadap daerah yang belum memenuhi kewajiban pengelolaan sampah sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kalau tidak terpenuhi dalam waktu tertentu, kami akan evaluasi dan nilai keseriusannya. Kalau lalai dan terjadi potensi bencana lingkungan, maka ada sanksi, baik administratif maupun pidana,” tegasnya.
Baca juga: Wali Kota Pontianak Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Melayu
Ia menargetkan bahwa dalam enam bulan ke depan, sistem pengelolaan sampah di Pontianak dapat mulai bertransformasi sesuai standar yang ditetapkan.
Pemerintah pusat juga akan mendorong pengaktifan lima unit TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) dan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di Pontianak.
TPST merupakan fasilitas skala kawasan yang berfungsi untuk memilah, mengolah, dan mendaur ulang sampah sebelum dibuang ke TPA.
Sementara TPS3R adalah fasilitas berbasis masyarakat yang mengedepankan prinsip 3R: mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah.
Dengan aktivasi seluruh fasilitas tersebut, Kota Pontianak ditargetkan mampu mengelola hingga 300 ton sampah per hari secara lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Hanif menyampaikan, iapun optimis Kota Pontianak yang sudah mendapat 2 kali predikat Adipura memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di kota. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Batu Layang
Menteri Lingkungan Hidup
Hanif Faisol Nurofiq
Edi Rusdi Kamtono
Kota Pontianak
Kalimantan Barat
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Cuaca Ekstrem hingga 9 September, 13 Sekolah di Pontianak Direhab |
![]() |
---|
Kolab Bersama Pemuda Katolik dan Krealogi, Bupati Landak Dukung Program She Can Literasi Keuangan |
![]() |
---|
DAFTAR 25 Desa Tersembunyi di Tumbang Titi Ketapang, Nomor 18 Punya Keindahan yang Bikin Takjub! |
![]() |
---|
Disdikbud Pontianak Bongkar Fakta: 13 Sekolah Direhab, Proyek SDN 17 Pontianak Kota Telan Rp15 M |
![]() |
---|
KALBAR Siaga! Hujan Lebat, Petir, dan Banjir Ancam Sebagian Wilayah Hingga 9 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.