Lakukan Pengancaman Dengan Senjata Tajam, Seorang Pria di Sungai Pinyuh Diamankan Polisi

"Saat sedang beristirahat itulah, datang seorang pria yang tidak dikenal berbicara dengan nada tinggi dan kemudian mengambil senjata tajam berupa para

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES MEMPAWAH
TANGKAP PELAKU - Satreskrim Polres Mempawah berhasil mengamankan seorang pria berinisial TS (42) yang melakukan tindakan pidana pengancaman dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Seliung Dalam, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu 17 Mei 2025, sekira pukul 13.30 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Satreskrim Polres Mempawah berhasil mengamankan seorang pria berinisial TS (42) yang melakukan tindakan pidana pengancaman dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Seliung Dalam, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu 17 Mei 2025, sekira pukul 13.30 WIB.

"Benar, kemarin siang telah diamankan seorang pria berinisial TS yang juga merupakan warga Kecamatan Sungai Pinyuh, karena telah melakukan tindakan pidana pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap anggota Polri yang sedang beristirahat makan, seusai pengawalan pengisian uang ke ATM," jelas Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kanit Tipidum Satreskrim Polres Mempawah, Ipda Infan Pribadi Setiawan, Minggu 18 Mei 2025.

Pelaku TS yang saat ini membawa sebilah parang datang ke rumah makan geprek Sela Sungai Pinyuh, tiba-tiba berbicara dengan nada tinggi kepada anggota Polri yang sedang beristirahat.

"Saat sedang beristirahat itulah, datang seorang pria yang tidak dikenal berbicara dengan nada tinggi dan kemudian mengambil senjata tajam berupa parang yang berada di belakang pingangnya," jelas Kanit Tipidum.

HMI Mempawah Gotong Royong Bantu Satgas TMMD dalam Pembangunan Jalan Desa

Melihat TS membawa senjata tajam, pelapor bersama warga yang berada di sekitar TKP langsung meluncur menuju Pos Lantas Sungai Pinyuh untuk meminta bantuan.

"Namun pada saat pelapor kembali lagi ke rumah makan bersama anggota Lantas, orang tersebut sudah tidak ada berada di rumah makan tersebut kemudian pelapor langsung ke Polsek untuk membuat laporan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam tersebut dan untuk ditindak lanjuti," jelas Ipda Infan.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Mempawah bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh langsung melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi terduga pelaku ada di sebuah hutan di Sungai Pinyuh.

"TS berhasil diamankan di sebuah hutan setelah hampir kurang lebih 3 jam proses pencarian dan penangkapan. Saat ini TS sudah kita amankan untuk dilakukan penyidikan dan motif yang dilakukannya," jelas Kanit Tipidum Satreskrim Polres Mempawah Ipda Infan Pribadi Setiawan. (*) 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved