Ragam Contoh

Cair Lagi! PKH Tahap 2 Mei - Juni 2025 Sudah Disalurkan, Cek Daftar Penerimanya Disini

PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar, terutama

Tribunpontianak.co.id/ka/net
PKH- Penerima manfaat PKH umumnya berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria sebagai berikut. 

Apa yang Harus Dilakukan Jika Bantuan Tidak Cair?

Jika kamu merasa sudah memenuhi kriteria tapi bantuan belum cair, lakukan langkah berikut:

Pastikan data diri sudah terdaftar dan valid di DTKS.
Periksa apakah rekening bank aktif.
Hubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat untuk mengklarifikasi status.
Ajukan ulang data melalui pemerintah desa atau kelurahan agar bisa dimasukkan dalam pembaruan DTKS.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved