Ragam Contoh

Cair Lagi! PKH Tahap 2 Mei - Juni 2025 Sudah Disalurkan, Cek Daftar Penerimanya Disini

PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar, terutama

Tribunpontianak.co.id/ka/net
PKH- Penerima manfaat PKH umumnya berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria sebagai berikut. 

Siapa Saja yang Bisa Menerima Bansos PKH?

Kriteria penerima bansos PKH sudah ditentukan secara resmi oleh Kemensos. Berikut adalah beberapa kategori keluarga yang berhak menerima bantuan:

  • Keluarga miskin atau rentan miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti kepemilikan e-KTP dan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Memiliki anggota keluarga prioritas, yang termasuk dalam kategori berikut:
  • Ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan).
  • Anak usia dini atau balita (0-6 tahun), maksimal dua anak per keluarga.
  • Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA) yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun.
  • Penyandang disabilitas berat.
  • Lansia berusia 60 tahun ke atas.

Berapa Besar Bantuan PKH 2025?

Besaran bantuan PKH 2025 disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang dimiliki oleh penerima manfaat.

Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapat Rp750.000 per tahap, atau total Rp3.000.000 per tahun. Anak usia sekolah juga mendapat bantuan berbeda tergantung jenjangnya: untuk SD sebesar Rp225.000 per tahap, SMP sebesar Rp375.000 per tahap, dan SMA sebesar Rp500.000 per tahap.

Sementara itu, lansia dan penyandang disabilitas masing-masing menerima Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Penyaluran dana bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap pertama dilakukan pada Januari–Maret, tahap kedua pada April–Juni, tahap ketiga pada Juli–September, dan tahap keempat pada Oktober–Desember 2025.

Setiap tahap akan mencakup pencairan dana berdasarkan jumlah dan kategori anggota keluarga penerima manfaat.

Realme GT7 Segera Meluncur, Intip Bocoran Spesifikasi dan Harga

Cara Cek Apakah Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH

Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima bansos PKH 2025, kamu bisa melakukan pengecekan secara online melalui dua cara:

Situs Resmi Kemensos:

Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, lalu isi data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang ditampilkan. Klik “Cari Data” dan sistem akan menampilkan hasilnya.

Aplikasi Cek Bansos:

Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” dari Play Store atau App Store. Buat akun dengan mengisi data diri seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, dan nomor HP. Setelah verifikasi, login dan cek status penerimaan melalui menu “Profil”.
Jika namamu muncul sebagai penerima, maka bantuan akan disalurkan ke rekening yang sudah didaftarkan atau melalui PT Pos, sesuai lokasi masing-masing.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved