Kabar Artis

Ramai Isu Ijab Kabul Tak Sah, MUI Tegaskan Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier

Video prosesi akad yang sempat viral di media sosial memunculkan spekulasi dari warganet, yang mempertanyakan sah atau tidaknya ijab kabul tersebut.

Dok. Luna Maya
MENIKAH - Foto Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier. Video prosesi akad yang sempat viral di media sosial memunculkan spekulasi dari warganet, yang mempertanyakan sah atau tidaknya ijab kabul tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pernikahan selebriti Luna Maya dan Maxime Bouttier kembali menjadi sorotan publik, kali ini bukan karena kemewahan atau romantisme pernikahan mereka, melainkan soal keabsahan proses ijab kabul yang dilakukan Maxime.

Video prosesi akad yang sempat viral di media sosial memunculkan spekulasi dari warganet, yang mempertanyakan sah atau tidaknya ijab kabul tersebut.

Isu ini muncul karena dalam video yang beredar, Maxime tampak memberikan jeda beberapa detik saat mengucapkan ijab kabul sebuah momen krusial dalam prosesi pernikahan menurut ajaran Islam. 

Beberapa pihak menilai jeda tersebut bisa memengaruhi sah atau tidaknya pernikahan. Namun di sisi lain, banyak juga yang membela pasangan tersebut dan menilai prosesi akad tetap berlangsung sesuai syariat.

Guna meredakan spekulasi dan memberikan kejelasan, pihak yang berkompeten pun diminta untuk memberikan penjelasan resmi. 

Melalui tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya angkat bicara. Ustaz Syam, salah satu tokoh yang dipercaya menjelaskan hal ini, menegaskan bahwa pernikahan antara Luna Maya dan Maxime Bouttier tetap sah secara hukum Islam.

20 Ucapan Selamat Idul Adha 2025 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya

“Meskipun Maxime terlihat mengambil jeda untuk menarik napas sebelum menyelesaikan kalimat ijab kabul, itu tidak membatalkan keabsahan akad nikah tersebut,” ungkap Ustaz Syam dalam penjelasannya.

Ia menambahkan, penting untuk dipahami bahwa rukun nikah memiliki unsur utama, salah satunya adalah sighat atau ucapan ijab dan kabul. 

Selama ucapan tersebut masih satu rangkaian yang tidak terputus dengan hal lain, seperti percakapan atau gangguan luar, maka ijab kabul tetap dinyatakan sah.

“Dalam hal ini, ada pemahaman yang sering keliru di masyarakat. Perbedaan ini bukan berasal dari para ulama, melainkan dari anggapan-anggapan di tengah masyarakat yang kurang memahami dasar hukumnya,” lanjutnya.

Ustaz Syam juga menegaskan bahwa kehadiran wali, dua saksi, serta terpenuhinya syarat dan rukun nikah lainnya menjadi landasan utama keabsahan pernikahan.

 Maka dari itu, polemik soal jeda napas dalam pengucapan seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan.

Di tengah viralnya kabar ini, pasangan Luna Maya dan Maxime Bouttier belum memberikan tanggapan langsung. Namun klarifikasi dari pihak MUI diharapkan bisa meredam spekulasi yang berkembang serta meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat.

Momen sakral seperti pernikahan seharusnya menjadi peristiwa yang dirayakan dengan penuh kebahagiaan, bukan justru menjadi sasaran tudingan atau polemik tak berdasar. Apalagi jika semua rukun dan syarat dalam pernikahan telah dipenuhi dengan benar.

Dalam kasus ijab kabul Maxime dan Luna, meskipun ada jeda saat pengucapan, akad tetap sah. Pasalnya jeda yang dilakukan tidak terlalu lama dan berhenti sejenak karena menarik napas saat kehabisan.

Tombol Keyboard Mati, Pakai Aplikasi Snipping Tool Lebih Mudah dan Efektif

Lebih lanjut, ustaz Syam pun menjelaskan terkait tata cara ijab kabul yang sah dalam peraturan Islam. Hal ini dapat menjadi pengetahuan baru agar tidak salah dalam melakukannya.

Ustaz Syam menjelaskan, saat akad nikah, pihak wali si perempuan menyatakan sebuah pernyataan kalimat. Namanya adalah kalimat qobul, "saya nikahkan dan kawinkan".

"Nah kalimatnya harus mengandung kata nikah dan kata kawin. Kemudian disebutkan nama perempuan dengan mahar disebutkan," ujarnya.

"Kalimat tidak menggantung, juga jangan menggantung waktunya, misal hanya dua tahun, ada masa waktu itu ngga boleh dalam ucapan ijab kabulnya," tambahnya.

Menanggapi yang sedang ramai di masyarakat, ustaz Syam memberikan tanggapan terkait ijab kabul Maxime Bouttier saat akad nikah dengan Luna Maya. Ia menilai akad tetap sah, justru pendapat-pendapat yang mengatakan tidak sah adalah keliru.

"Saya lihat videonya lebih dari dua kali dan saya lihat komen ustaznya itu keliru ustaz itu. Jika ada diam atau keinginan si calon mempelai pria enggan menikah itu bisa membatalkan." tandasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved