Berita Viral

VIRAL Aksi Karyawan Gelapkan Indomie Selama 3 Tahun Dapat Rp 1 Miliar, Uangnya Dipakai Judi Online

Viral aksi seorang karyawan yang bekerja di gudang Indomie melakukan penggelapan hingga membuat perusahaan merugi Rp 1 miliar.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Indofood
PRODUK INDOMIE - Ilustrasi mi Instan merek Indomie. Viral aksi seorang karyawan yang bekerja di gudang Indomie melakukan penggelapan hingga membuat perusahaan merugi Rp 1 miliar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral aksi seorang karyawan yang bekerja di gudang Indomie melakukan penggelapan hingga membuat perusahaan merugi Rp 1 miliar.

Menariknya, aksinya ini telah dilakukan selama tiga tahun.

Indomie yang mestinya laris manis di pasaran, justru membawa kerugian bagi PT Indomarco Adi Prima di Nunukan, Kalimantan Utara.

Setelah tiga tahun merugi secara misterius, perusahaan akhirnya menemukan sumbernya.

Penggelapan terorganisir oleh para karyawannya sendiri, yang bahkan menggunakan hasil curian untuk berjudi online.

AKSI Manusia Silver Colong Emas 2,4 Gram dan Dijual Murah Rp 350.000, Uangnya Dipakai Untuk Ini

Aksi para pekerja gudang di Nunukan ini bahkan sudah dilakukan sejak 2022.

Mereka menyusun rencana penggelapan Indomie dengan rapi, menyembunyikan kardus kosong di balik stok utuh, dan menjual barang curian secara diam-diam.

Setelah tiga tahun, akhirnya terbongkar.

Aksi penggelapan itu dilakukan oleh kepala gudang AH, sales JM, supir AT, hingga petugas bagian penyusunan barang/helper AG.

Akibat aksi mereka, perusahaan merugi lebih dari Rp 1 miliar.

"Aksi penggelapan Indomie ini dilakukan para karyawan gudang sejak 2022.

Semua bermain disana, mulai kepala gudangnya, supir, sales, helper, bahkan yang sudah resign memesan barang di gudang itu," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama, ditemui, Rabu (14/5/2025).

Awalnya kekompakan para karyawan gudang dalam melakukan penggelapan barang berjalan mulus.

Sampai kemudian, perusahaan PT Indomarco Adi Prima di Kota Samarinda, menaruh curiga, karena keuntungan perusahaan selalu sama setiap tahun, sementara permintaan terus bertambah.

"Perusahaan cabang di Samarinda melakukan audit, dan mengecek stok barang. Awalnya mereka tidak menemukan kejanggalan, saking licinnya para pelaku," ujarnya lagi.

Baca juga: Pengakuan PKL Kena Pungli hingga Rp 1 Juta oleh Preman Bermodus Ormas di Puri Indah Saat audit stok barang dilakukan, para pelaku mengumpulkan kardus-kardus kosong Indomie di bagian tengah, dan menutupinya dengan lapisan kardus kardus Indomie yang berisi penuh di bagian pinggir.

Setelah auditor menemukan kelemahan dalam system administrasi keuangan, akhirnya para pekerja bagian gudang mengakui kejahatan mereka.

"Jadi mereka akhirnya mengaku. Mereka capek juga menutupi aksi mereka terus, mau sampai kapan. Dan saat kita interogasi juga mereka kooperatif," kata Agustian lagi.

Dijual harga murah

Dari pengakuan para pelaku, setiap kali pengiriman, mereka akan menjual sebagian Indomie dengan harga murah.

Bahkan, mereka melayani pembelian Indomie secara eceran.

"Karena dijual murah, barang laku keras. Kalau misal harga normalnya satu kardus Rp 170.000, mereka jual Rp 120.000. Itu mereka jual 10 kardus sampai 20 kardus tapi sering," jelasnya.

Hasil penjualan, selain digunakan untuk kebutuhan harian mereka, juga digunakan untuk judi online.

"Jadi sudah tiga tahun aksi mereka tidak terbongkar. Asumsi kerugian yang ditimbulkan oleh mereka sekitar Rp 1.098.241.721," katanya lagi.

VIRAL Video Anggota DPRD Sawer DJ di Panggung, Singgung Duit APBD hingga Bisnis Pribadi

Polisi juga masih melakukan penyelidikan, dan akan memanggil para eks karyawan yang resign, yang menjadi langganan mereka.

"Para pelaku sudah kita tahan, kita sangkakan Pasal 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUH Pidana Jo Pasal 64 KUH Pidana," kata Agustian.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved