Ragam Contoh
Cara Daftar SKCK Online 2025, Cek Syarat dan Proses Terbarunya!
Memasuki tahun 2025, pengurusan SKCK kini menjadi jauh lebih praktis dan efisien. Berkat kemajuan teknologi, masyarakat sudah dapat mengajukan permoho
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap menjadi salah satu dokumen wajib yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan administratif.
Mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hingga mengurus visa atau dokumen imigrasi, SKCK berperan penting sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal.
Memasuki tahun 2025, pengurusan SKCK kini menjadi jauh lebih praktis dan efisien. Berkat kemajuan teknologi, masyarakat sudah dapat mengajukan permohonan SKCK secara online melalui aplikasi resmi milik Polri.
Proses yang dulu harus dilakukan secara manual di kantor polisi, kini bisa dilakukan dari rumah hanya dengan ponsel atau komputer.
Namun, agar pengajuan SKCK berjalan lancar tanpa kendala, penting bagi masyarakat untuk memahami syarat-syarat terbaru serta alur pengajuan secara online.
Mulai dari menyiapkan dokumen identitas hingga mengisi formulir digital, semua proses kini lebih transparan dan mudah diakses.
Dengan adanya sistem online ini, diharapkan masyarakat tidak hanya lebih dimudahkan dalam mengurus dokumen penting, tetapi juga mampu menghemat waktu dan tenaga.
• MANA yang Lebih Menguntungkan, Menabung Emas Digital atau Emas Fisik?
Jadi, pastikan kamu sudah tahu informasi terbaru soal SKCK di tahun 2025 sebelum mengajukannya, ya!
Syarat Membuat SKCK Terbaru 2025
Untuk mengajukan SKCK, ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan oleh Warga Negara Indonesia (WNI), antara lain:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lain yang sah
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah (3-6 lembar, tergantung ketentuan Polres/Polsek)
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif
- Formulir pengisian data diri (tersedia di aplikasi atau kantor polisi)
- Sidik jari yang akan diambil saat proses verifikasi di kantor polisi
- Jika SKCK untuk keperluan luar negeri, dokumen tambahan seperti paspor mungkin diperlukan
Selain itu, mulai 2025 surat pengantar dari RT/RW atau kelurahan sudah tidak wajib lagi, sehingga proses pengajuan menjadi lebih praktis.
Cara Pengajuan SKCK Online 2025
Pengajuan SKCK online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Polri, yaitu Super Apps Presisi. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
- Unduh dan Daftar di Aplikasi Polri Super App
- Buka aplikasi dan pilih opsi “Daftar”.
- Isi informasi pribadi secara lengkap, termasuk mengunggah foto KTP, foto wajah dari berbagai sudut, serta alamat yang tercantum di KTP.
- Jika ada, unggahlah NPWP juga.
- Pilih Menu SKCK
- Setelah mendaftar dan masuk berhasil, pilih opsi “SKCK” di beranda.
- Klik “Ajukan SKCK” dan baca syarat pembuatan SKCK secara daring.
- Tekan “Mulai” untuk melanjutkan proses.
• Mengapa Indonesia Kembali ke PBB? Ini Alasan dan Manfaat yang Didapatkan, Materi Sejarah Kelas 12
Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang tepat, termasuk alasan pembuatan SKCK dan alamat sesuai dengan KTP.Unggah dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.
- Lakukan Pembayaran
- Pilih metode pembayaran melalui BRI Virtual Account.
- Lakukan pembayaran sesuai petunjuk yang tersedia.
- Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima barcode pendaftaran melalui email.
- Ambil SKCK di Kantor Polisi
- Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirim melalui email.
- Datanglah ke kantor polisi sesuai dengan level yang telah dipilih (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri).
- Bawalah dokumen yang diperlukan dan tunjukkan barcode untuk dipindai agar SKCK dapat dicetak.
Cara Daftar SKCK Online 2025
Daftar SKCK Online 2025
SKCK Online 2025
Syarat Membuat SKCK Terbaru 2025
Cara Pengajuan SKCK Online 2025
Biaya Pembuatan SKCK 2025
| Jadwal Vaksin Campak Anak Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkap dari Tenaga Medis |
|
|---|
| Kemensos Perkuat Strategi Penyaluran Bansos 2026, Fokus Tuntaskan Tahap 1 dan Siapkan Tahap 2 |
|
|---|
| Beasiswa Talenta KIP-K BSI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Manfaatnya |
|
|---|
| Lengkap Desa dan Kecamatan Sekadau, Hingga Kehidupan Warga Setempat |
|
|---|
| Penyebab Cerai dengan Baskara Mahendra Terungkap, Sherina Munaf Repost Konten Perselingkuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/RESMI-Aturan-Pembuatan-SKCK-Terbaru-Kini-Dipermudah-Tak-Perlu-Lagi-Syarat-Surat-Pengantar.jpg)