TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Repalianto memimpin Rapat Pembahasan Konsep Draf Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama, yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Ketapang, Jumat (09/05/2025).
Rapat ini diadakan sebagai upaya untuk menyelaraskan dan memperkuat kerja sama lintas perangkat daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Baca juga: Maryadi Asmuie: MTQ Sebagai Ajang Penguatan Nilai-Nilai Keislaman
Tampak hadir dan mengikuti rapat, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Ketapang, Kepala Bagian Hukum Setda Ketapang, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Ketapang, Kepala Bagian Organisasi Setda Ketapang, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemkab Ketapang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.