Ragam Contoh

Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan 2025 Telah Dimulai, Simak Syarat dan Jadwalnya

PPG Dalam Jabatan (Daljab) merupakan program pengembangan profesionalisme guru yang ditujukan bagi guru yang telah mengajar namun belum memiliki serti

Generate by AI : Gemini
PPG- Dalam Jabatan (Daljab) merupakan program pengembangan profesionalisme guru yang ditujukan bagi guru yang telah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2025, mulai Kamis, 8 Mei 2025. 

Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan melalui sertifikasi tenaga pendidik.

PPG Dalam Jabatan (Daljab) merupakan program pengembangan profesionalisme guru yang ditujukan bagi guru yang telah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik. 

Melalui program ini, para guru akan mendapatkan pelatihan akademik, pedagogik, serta pengalaman praktik mengajar yang mendalam.

Tujuan Program PPG Daljab 2025

Program ini dirancang untuk:

Menuntaskan proses sertifikasi guru secara nasional.

Meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesionalisme tenaga pendidik.

Memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi guru dalam jabatan.

Mendorong peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi.

Latihan Soal PPG Kemenag 2025, 30 Contoh Soal Seleksi Guru MI Lengkap dengan Kunci Jawaban

Siapa yang Bisa Mendaftar?

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2025 dibuka untuk guru yang memenuhi kriteria berikut:

Telah diangkat sebagai guru sebelum 2024, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Terdaftar aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Belum memiliki sertifikat pendidik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved