Solusi Bagi Perusahaan yang Belum Miliki Kantor, Pemprov Kalbar Akan Siapkan Layanan Virtual Office

Krisantus Kurniawan menjelaskan bahwa V Office akan menjadi solusi praktis bagi perusahaan yang belum memiliki kantor tetap di Kalbar.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERLIANUS TEDI YAHYA
BERI KETERANGAN - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. Ia mengatakan salah satu terobosan terbaru yang akan disiapkan adalah layanan Virtual Office (V Office), yang dirancang untuk mendukung efisiensi operasional dan kepatuhan administratif para pelaku usaha 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) terus berinovasi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Salah satu terobosan terbaru yang akan disiapkan adalah layanan Virtual Office (V Office), yang dirancang untuk mendukung efisiensi operasional dan kepatuhan administratif para pelaku usaha, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan. Ia juga menjelaskan bahwa V Office akan menjadi solusi praktis bagi perusahaan yang belum memiliki kantor tetap di Kalbar.

Dengan memanfaatkan layanan ini, perusahaan cukup menyewa alamat bisnis dan PO Box di Pontianak, yang dapat digunakan untuk keperluan administratif seperti perpindahan NPWP ke wilayah Kalbar.

“Melalui V Office, kita ingin permudah pelaku usaha untuk menetap secara administratif di Kalbar, tanpa harus mengeluarkan biaya besar sewa ruko atau bangunan fisik,” ujar Krisantus,Kamis 8 Mei 2025.

Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat kontrol terhadap aktivitas usaha yang beroperasi di Kalbar.

Tidak hanya menyediakan alamat resmi, V Office juga akan dilengkapi dengan sistem telekomunikasi terpadu.

Baca juga: Bahasan Ajak DPRD Sosialisasikan Genangan di Kota Pontianak Bukan Banjir tapi Acap

Dengan begitu, perusahaan yang beroperasi di daerah seperti Sintang atau Sanggau tetap bisa menjalankan aktivitasnya dari lokasi masing-masing, namun tetap tercatat resmi sebagai perusahaan Kalbar.

“Walaupun aktivitas mereka jauh dari Pontianak, tapi keberadaan V Office menjadikan mereka tetap terhubung dan terdata di Kalbar,” jelas Krisantus.

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong kewajiban administratif lainnya, seperti kepemilikan NPWP Kalbar, penggunaan rekening Bank Kalbar, pelaporan alat berat, serta kewajiban penggunaan pelat nomor kendaraan KB.

Dengan biaya sewa yang jauh lebih rendah dibandingkan kantor fisik, layanan ini diharapkan tidak hanya mendorong efisiensi biaya bagi pelaku usaha, tetapi juga meningkatkan daya saing Kalbar sebagai destinasi investasi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved