Mata Lokal Fest 2025
Menteri UMKM Maman Ungkap Tantangan Sulitnya Hapus Utang 1 Juta UMKM, Baru Tembus Rp 486 Miliar
Menurut Maman, capaian yang masih jauh dari target tersebut karena penghapusan utang ini memiliki kompleksitas yang luar biasa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkap sulitnya upaya penghapusan utang sekitar 1 juta UMKM di perbankan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman hadir sebagai salah satu pembicara dengan mengusung topik “Local Impact, Global Change: Strengthening Grassroots SMEs for a Sustainable Economy” (Dampak Lokal, Perubahan Global: Memperkuat UMKM Akar Rumput untuk Ekonomi yang Berkelanjutan) dalam gelaran Mata Lokal Fest 2025 yang digelar oleh Tribun Network di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.
Ia mengungkapkan ada 1.097.155 debitur dengan total piutang mencapai Rp 14,8 triliun yang akan dihapus utangnya.
Per 11 April 2025, baru ada 19.375 debitur UMKM yang telah menerima penghapusan utang dengan total nilai mencapai Rp 486,10 miliar.
• Bangkitkan Semangat Perjuangan, Pemerintah Gandeng Sejarawan Tulis Ulang Sejarah 350 Dijajah Belanda
Menurut Maman, capaian yang masih jauh dari target tersebut karena penghapusan utang ini memiliki kompleksitas yang luar biasa.
"Saya pikir tidak ada yang perlu disalahkan atau dijadikan kambing hitam terkait kenapa target ini belum bisa tercapai. Satu hal yang saya mau bilang bahwa kompleksitas melakukan upaya penghapus tagihan ini luar biasa kompleks," kata Maman ketika ditemui di sela-sela acara Mata Lokal Fest 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.
Maman menejelaskan ada tiga tantangan yang dihadapi.
Dua dari tiga tantangan tersebut telah tertangani contohnya dari sisi regulasi.
Sementara itu, tantangan dari sisi anggaran juga sudah tertangani setelah Himpunan Bank Negara (Himbara) selesai melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
RUPS telah rampung membahas soal pengalokasian anggaran kebutuhan penghapus tagihan yang kurang lebih mencapai Rp 14,8 triliun itu.
Tantangan berikutnya datang dari eksekusinya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), ada dua mekanisme untuk melakukan hapus tagih.
Mekanisme pertama adalah penagihan optimal dan yang kedua adalah mekanisme restrukturisasi.
Soal mekanisme restrukturisasi ini lah yang menurut Maman perlu dipahami.
Di dalam usaha mikro, pinjamannya rata-rata sebesar Rp 10 juta, Rp 20 juta, bahkan ada yang Rp 30 juta.
Menteri UMKM RI
Menteri UMKM Maman Abdurrahman
Menteri UMKM
Maman Abdurrahman
penghapusan utang UMKM
Utang UMKM
Utang 1 Juta UMKM
Mata Lokal Fest 2025
mata lokal fest
Alasan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Pada HUT ke-80 RI Terungkap di Mata Lokal Fest 2025 |
![]() |
---|
Kalbar Terpilih Bantu Atasi Krisis Beras Dunia, Malaysia Jadi Negara Tujuan Ekspor Pertama |
![]() |
---|
Wacana Merombak Narasi Sejarah Indonesia, Menteri Kebudayaan Gagas Penulisan Ulang Sejarah Indonesia |
![]() |
---|
Sampah Makanan di Program Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Kompos, Tribun Network Dorong Kolaborasi |
![]() |
---|
Fokus Urai Kemacetan dan Polusi di Jakarta, Pemerintah Gratiskan 15 Golongan dan Berikan Insentif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.