Satarudin Dukung Penerapan Jam Malam untuk Pelajar, Nilai Bisa Tekan Aktivitas Negatif Remaja
Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam menyampaikan pentingnya jam malam demi kebaikan bersama.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUBPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Satarudin, menyatakan dukungannya terhadap wacana penerapan jam malam bagi pelajar.
Ia menilai kebijakan ini sangat penting untuk menjaga kedisiplinan para siswa dan mengurangi potensi keterlibatan mereka dalam aktivitas negatif di malam hari.
"Tentu Pemerintah Kota Pontianak sudah harus memikirkan dan mengkaji hal ini sejak jauh-jauh hari. Apalagi jam malam ini kan sangat penting karena jam sekolah kan masuknya pagi.," ujar Satarudin saat diwawancarai, Rabu 7 Mei 2025.
Ia menyoroti fenomena banyaknya remaja di bawah umur yang masih terlihat nongkrong di kafe atau tempat umum pada malam hari.
Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan potensi penyimpangan perilaku yang harus dicegah sejak dini.
"Dengan adanya jam malam ini, kita bisa membatasi gerak anak-anak remaja di bawah umur agar tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif. Apalagi sekarang banyak terlihat mereka masih berkeliaran di kafe dan tempat nongkrong lain pada malam hari," katanya.
Untuk mendukung efektivitas penerapan kebijakan ini, Satarudin mendorong agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan seluruh pemangku kepentingan ikut serta dalam pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.
"Kalau jam malam ini sudah diaktifkan, kami minta Satpol PP dan stakeholder terkait untuk benar-benar menjalankannya. Selain itu, perlu ada imbauan secara langsung kepada orang tua agar ikut mengawasi anak-anaknya," tambahnya.
Baca juga: Husin Nilai Pertumbuhan UMKM Bisa Jadi Solusi Konkret Pengurangan Pengangguran di Pontianak
Ia juga menyarankan agar pihak sekolah terlibat aktif dalam proses sosialisasi aturan ini kepada siswa-siswi mereka.
Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam menyampaikan pentingnya jam malam demi kebaikan bersama.
"Guru-guru di sekolah juga bisa membantu menyosialisasikan aturan ini. Nanti kami dari DPRD akan meminta Komisi IV untuk turun langsung ke sekolah-sekolah jika peraturan wali kota ini benar-benar disahkan. Sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh agar aturan ini dipahami dan dipatuhi oleh semua pihak," tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kapolres Landak Silahturahmi dengan Ketua MABM Landak |
![]() |
---|
Persit Kodim 1210/Landak Raih Kemenangan di Lomba Tenis Meja HUT ke 80 TNI |
![]() |
---|
Persit Kodim 1210/Landak Ikuti Upacara Pembukaan Lomba HUT TNI ke 80 di Kodam XII/Tanjungpura |
![]() |
---|
Babinsa Koramil 07/Air Besar dan Warga Desa Sepangah Laksanakan Karya Menjelang HUT TNI Ke 80 |
![]() |
---|
Jelang Muktamar X, PPP Kalbar Mantap Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.