Bidpropam Polda Kalbar gelar Pembinaan di Polres Sanggau, Perkuat Disiplin dan Etika Profesi Polri

Para peserta pembinaan terdiri dari personel Polres Sanggau dan Polsek jajaran Polres Sanggau.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
KEGIATAN PEMBINAAN - Bidpropam Polda Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi dan Disiplin kepada Pegawai Negeri pada Polri yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri di Polres Sanggau, Rabu 7 Mei 2025. Kasi Propam Polres Sanggau Iptu Guritno Prahoro menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Bidpropam Polda Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan integritas anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi dan Disiplin kepada Pegawai Negeri pada Polri yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri. 

Kegiatan ini dilaksanakan Rabu 7 Mei 2025, sekitar pukul 08.30 WIB bertempat di ruang PPKO Polres Sanggau.

Kegiatan pembinaan ini dipimpin langsung oleh Plh. Kasubbag Rehabpers Bidpropam Polda Kalbar, AKP Anang Marjoko, yang hadir bersama tim dari Bidpropam Polda Kalbar.

Hadir pula mendampingi, Kasi Propam Polres Sanggau Iptu Guritno Prahoro, serta sejumlah pejabat utama dari Polres Sanggau dan perwakilan personel dari Polsek jajaran.

Turut hadir dalam tim pembinaan yakni AKP Budi Purwanto selaku Kaur Binlihprof Subbag Rehabpers, Aiptu Tri Sugiatmoko, Bripka Tri Melas Pontani, Bripka Jerri Priyono, dan pejabat internal lainnya.

Para peserta pembinaan terdiri dari personel Polres Sanggau dan Polsek jajaran Polres Sanggau.

Dalam sambutannya, Kasi Propam Polres Sanggau Iptu Guritno Prahoro menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Bidpropam Polda Kalbar.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya memperbaiki perilaku anggota, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai etika profesi Polri.

Bid Propam Polda Kalbar Tegakan Ketertiban dan Disiplin Personel Polres Sintang

 

“Kegiatan ini bukan semata-mata sebagai bentuk pembinaan, tetapi sebagai refleksi bagi kita semua untuk kembali memahami jati diri sebagai anggota Polri. Kami ingin seluruh personel mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Iptu Guritno.

Sementara itu, AKP Anang Marjoko selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa pembinaan ini difokuskan kepada personel yang pernah melakukan pelanggaran disiplin atau Kode Etik Profesi Polri.

Ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan melalui mekanisme Waskat oleh para pimpinan satuan kerja di lingkungan Polres maupun Polsek.

“Kegiatan ini menjadi wadah bagi personel untuk memahami kembali konsekuensi dari setiap pelanggaran yang dilakukan, serta untuk menumbuhkan kesadaran dalam menjaga citra dan marwah institusi,” ujarnya.

AKP Anang juga menambahkan bahwa pembinaan ini strategis dalam membentuk personel Polri yang presisi sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Selama kegiatan, peserta menerima pemaparan mendalam mengenai prosedur penanganan pelanggaran etika profesi serta sanksi disiplin dan hukum yang dapat diterapkan kepada pelanggar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved