Ragam Contoh

Pasang Gigi Palsu Bisa Gunakan BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Prosedur Terbarunya di 2025

BPJS Kesehatan menanggung sebagian biaya pemasangan gigi palsu. Namun, tidak semua jenis atau jumlah gigi palsu dapat ditanggung sepenuhnya.

Instagram
GIGI PALSU BPJS- BPJS Kesehatan memberikan subsidi untuk pemasangan gigi palsu, tetapi tidak menanggung biaya secara penuh. Berikut adalah potongan harga yang diberikan oleh BPJS. 

Meskipun demikian, BPJS Kesehatan memberikan subsidi untuk pemasangan gigi palsu, tetapi tidak menanggung biaya secara penuh. Berikut adalah potongan harga yang diberikan oleh BPJS:

Kehilangan 1-8 gigi pada satu rahang: Potongan Rp250.000
Kehilangan 9-16 gigi pada satu rahang: Potongan Rp500.000
Kehilangan lebih dari 16 gigi pada satu rahang: Potongan Rp1.000.000

Prosedur Pasang Gigi Palsu Menggunakan BPJS Kesehatan
Untuk mendapatkan layanan pemasangan gigi palsu melalui BPJS, Anda perlu mengikuti prosedur berikut:

Terdaftar Sebagai Anggota BPJS Kesehatan
Pastikan Anda terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan dengan status aktif. Jika ada masalah administrasi, segera diselesaikan.

Pilih Fasilitas Kesehatan Pertama
Sebagai peserta BPJS, Anda harus memilih fasilitas kesehatan pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS. Pastikan fasilitas ini dekat dengan tempat tinggal Anda.

Konsultasi dengan Dokter Gigi
Setelah mendaftar di fasilitas kesehatan pertama, Anda akan berkonsultasi dengan dokter gigi yang akan mengevaluasi kondisi gigi Anda. Jika pemasangan gigi palsu bisa dilakukan di FKTP, maka dokter akan langsung melakukan prosedur tersebut.

Rujukan ke Faskes Lanjutan (Jika Diperlukan)
Jika diperlukan perawatan lebih lanjut, dokter akan merujuk Anda ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang memiliki dokter gigi spesialis prostodonsia.

Kilas Balik Profil Anne Ratna Mustika Mantan Istri Dedi Mulyadi, Menjadi Bupati Perempuan Pertama

Pembuatan dan Pemasangan Gigi Palsu

Setelah proses pemeriksaan dan pembuatan gigi palsu selesai, pemasangan gigi palsu akan dilakukan. Proses ini bisa melibatkan pencetakan gigi palsu sesuai dengan bentuk rongga mulut Anda.

Biaya Pemasangan Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan
Biaya pemasangan gigi palsu dapat bervariasi tergantung pada jenis dan jumlah gigi yang hilang. Meskipun BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya secara penuh, Anda tetap akan mendapatkan potongan harga yang signifikan. Berikut adalah rinciannya:

  • Kehilangan 1 hingga 8 gigi: Potongan biaya Rp250.000 per rahang.
  • Kehilangan 9 hingga 16 gigi: Potongan biaya Rp500.000 per rahang.
  • Kehilangan lebih dari 16 gigi: Potongan biaya hingga Rp1.000.000 per rahang.
  • Jika biaya pemasangan melebihi batas potongan yang ditentukan oleh BPJS, Anda harus menanggung selisih biayanya.

Dokumen yang Diperlukan

Untuk mendapatkan layanan pemasangan gigi palsu dengan BPJS Kesehatan, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:

  • Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Surat rujukan dari fasilitas kesehatan pertama (jika diperlukan).

Tips Agar Proses Pemasangan Gigi Palsu Berjalan Lancar

Untuk memaksimalkan manfaat dari BPJS Kesehatan dalam pemasangan gigi palsu, berikut beberapa tips yang dapat membantu:

Pastikan status BPJS Kesehatan Anda aktif sebelum melakukan pendaftaran.
Pilih fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Tanyakan terlebih dahulu mengenai biaya tambahan jika Anda memilih bahan gigi palsu yang lebih mahal dari yang ditanggung BPJS.
Ikuti prosedur rujukan dengan benar agar tidak terjadi kendala administrasi.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved