Ragam Contoh
Pasang Gigi Palsu Bisa Gunakan BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Prosedur Terbarunya di 2025
BPJS Kesehatan menanggung sebagian biaya pemasangan gigi palsu. Namun, tidak semua jenis atau jumlah gigi palsu dapat ditanggung sepenuhnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Gigi bukan hanya berperan penting dalam proses makan, tetapi juga menunjang kemampuan berbicara dan penampilan seseorang.
Kehilangan gigi baik karena kecelakaan, penyakit, infeksi gusi, atau faktor usia dapat berdampak besar terhadap kenyamanan hidup dan kepercayaan diri.
Salah satu solusi medis yang umum dilakukan adalah pemasangan gigi palsu. Namun, biaya pemasangan gigi palsu di fasilitas kesehatan swasta bisa cukup mahal, sehingga menjadi kendala bagi sebagian masyarakat.
Untungnya, kini BPJS Kesehatan menyediakan layanan gigi palsu yang ditanggung sebagian, sehingga lebih terjangkau bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Artikel ini akan mengulas secara lengkap mengenai syarat, ketentuan, dan prosedur terbaru pemasangan gigi palsu dengan BPJS Kesehatan tahun 2025.
Apakah Gigi Palsu Ditanggung BPJS Kesehatan?
Ya, BPJS Kesehatan menanggung sebagian biaya pemasangan gigi palsu. Namun, tidak semua jenis atau jumlah gigi palsu dapat ditanggung sepenuhnya. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan BPJS dan Permenkes yang terus diperbarui setiap tahunnya.
Untuk tahun 2025, BPJS Kesehatan tetap memberikan manfaat pelayanan gigi palsu, dengan batasan maksimal 1 kali dalam 2 tahun bagi setiap peserta.
• Perjalanan Karier Maxime Bouttier, Pernah Menjadi Model Video Klip Band Ariel NOAH
Syarat Pasang Gigi Palsu Menggunakan BPJS Kesehatan
Agar bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk pemasangan gigi palsu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
Status Keanggotaan Aktif
Pastikan status keanggotaan BPJS Kesehatan Anda aktif. Jika ada keterlambatan pembayaran iuran, segera bayar tunggakan agar bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan, termasuk layanan pemasangan gigi palsu.
Indikasi Medis
BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya pemasangan gigi palsu apabila terdapat indikasi medis yang jelas. Misalnya, gigi yang hilang harus diganti untuk menghindari infeksi atau masalah kesehatan lainnya. Jadi, sebelum memasang gigi palsu, pastikan kondisi Anda memenuhi syarat medis yang ditetapkan.
Dilayani Faskes Pertama dan Lanjutan
Pemasangan gigi palsu merupakan kompetensi dokter gigi umum, sehingga pelayanan bisa dilakukan di fasilitas kesehatan pertama (seperti puskesmas atau klinik). Namun, jika diperlukan perawatan lanjutan, pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, seperti rumah sakit, di mana dokter gigi spesialis prostodonsia akan menangani pemasangan gigi palsu.
Jenis Gigi Palsu yang Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan tidak membatasi jenis gigi palsu yang digunakan, namun jenis dan bahan gigi palsu yang ditanggung akan disesuaikan dengan kondisi mulut pasien serta ketersediaan di fasilitas kesehatan yang dipilih. Beberapa jenis gigi palsu yang tersedia meliputi akrilik, metal, dan bahan lentur.
Meskipun demikian, BPJS Kesehatan memberikan subsidi untuk pemasangan gigi palsu, tetapi tidak menanggung biaya secara penuh. Berikut adalah potongan harga yang diberikan oleh BPJS:
Kehilangan 1-8 gigi pada satu rahang: Potongan Rp250.000
Kehilangan 9-16 gigi pada satu rahang: Potongan Rp500.000
Kehilangan lebih dari 16 gigi pada satu rahang: Potongan Rp1.000.000
Prosedur Pasang Gigi Palsu Menggunakan BPJS Kesehatan
Untuk mendapatkan layanan pemasangan gigi palsu melalui BPJS, Anda perlu mengikuti prosedur berikut:
Terdaftar Sebagai Anggota BPJS Kesehatan
Pastikan Anda terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan dengan status aktif. Jika ada masalah administrasi, segera diselesaikan.
Pilih Fasilitas Kesehatan Pertama
Sebagai peserta BPJS, Anda harus memilih fasilitas kesehatan pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS. Pastikan fasilitas ini dekat dengan tempat tinggal Anda.
Konsultasi dengan Dokter Gigi
Setelah mendaftar di fasilitas kesehatan pertama, Anda akan berkonsultasi dengan dokter gigi yang akan mengevaluasi kondisi gigi Anda. Jika pemasangan gigi palsu bisa dilakukan di FKTP, maka dokter akan langsung melakukan prosedur tersebut.
Rujukan ke Faskes Lanjutan (Jika Diperlukan)
Jika diperlukan perawatan lebih lanjut, dokter akan merujuk Anda ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang memiliki dokter gigi spesialis prostodonsia.
• Kilas Balik Profil Anne Ratna Mustika Mantan Istri Dedi Mulyadi, Menjadi Bupati Perempuan Pertama
Pembuatan dan Pemasangan Gigi Palsu
Setelah proses pemeriksaan dan pembuatan gigi palsu selesai, pemasangan gigi palsu akan dilakukan. Proses ini bisa melibatkan pencetakan gigi palsu sesuai dengan bentuk rongga mulut Anda.
Biaya Pemasangan Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan
Biaya pemasangan gigi palsu dapat bervariasi tergantung pada jenis dan jumlah gigi yang hilang. Meskipun BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya secara penuh, Anda tetap akan mendapatkan potongan harga yang signifikan. Berikut adalah rinciannya:
- Kehilangan 1 hingga 8 gigi: Potongan biaya Rp250.000 per rahang.
- Kehilangan 9 hingga 16 gigi: Potongan biaya Rp500.000 per rahang.
- Kehilangan lebih dari 16 gigi: Potongan biaya hingga Rp1.000.000 per rahang.
- Jika biaya pemasangan melebihi batas potongan yang ditentukan oleh BPJS, Anda harus menanggung selisih biayanya.
Dokumen yang Diperlukan
Untuk mendapatkan layanan pemasangan gigi palsu dengan BPJS Kesehatan, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:
- Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Surat rujukan dari fasilitas kesehatan pertama (jika diperlukan).
Tips Agar Proses Pemasangan Gigi Palsu Berjalan Lancar
Untuk memaksimalkan manfaat dari BPJS Kesehatan dalam pemasangan gigi palsu, berikut beberapa tips yang dapat membantu:
Pastikan status BPJS Kesehatan Anda aktif sebelum melakukan pendaftaran.
Pilih fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Tanyakan terlebih dahulu mengenai biaya tambahan jika Anda memilih bahan gigi palsu yang lebih mahal dari yang ditanggung BPJS.
Ikuti prosedur rujukan dengan benar agar tidak terjadi kendala administrasi.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Gigi Palsu Bisa Gunakan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan
Biaya Gigi Palsu BPJS
Syarat Pasang Gigi Palsu Menggunakan BPJS Kesehata
Jenis Gigi Palsu yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Materi PPKn Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka: Nilai Kepahlawanan dalam Kehidupan Sehari-hari |
![]() |
---|
10 Soal Matematika Terbaru 2025 Kelas 3 SD Lengkap Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
35 Soal IPA Terbaru 2025 Kelas 4 SD Lengkap Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
45 Soal Ujian Sosiologi Kelas 10 SMA Lengkap Kunci Jawaban Merdeka 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.