Ragam Contoh
Kabar Baik! Tunjangan Profesi Guru TPG 2025 Cair Mei-Juni, Cek Nominal dan Jadwalnya Disini
Penyaluran TPG dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan, dan kini langsung ditransfer ke rekening guru tanpa melalui kas daerah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kabar gembira datang untuk seluruh guru di Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah resmi mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025.
Tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi atas profesionalisme guru yang telah memenuhi sertifikasi pendidik sesuai peraturan yang berlaku.
Lebih menggembirakan lagi, TPG 2025 juga disertai dengan tambahan satu bulan tunjangan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa guru bersertifikat berhak menerima THR dari tunjangan profesi.
Jadwal Penyaluran TPG 2025 Lengkap per Triwulan
Penyaluran TPG dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan, dan kini langsung ditransfer ke rekening guru tanpa melalui kas daerah. Berikut jadwalnya:
Triwulan I (Januari – Maret 2025)
- Mulai cair paling cepat 21 Maret 2025.
- Namun, hingga sebelum lebaran baru sekitar 40 persen guru yang menerima.
- Sisa pencairan diperkirakan berlanjut hingga April 2025.
- Pencairan mencakup Januari, Februari, dan Maret.
• Diputus Melanggar Kode Etik DPR, Ahmad Dhani Sampaikan Permintaan Maaf Berikut Sanksinya
Triwulan II (April – Juni 2025)
Pencairan dijadwalkan Juni 2025.
Bahkan pada Mei 2025, sudah ada penyaluran TPG senilai Rp5,7 triliun untuk 605.000 guru ASN daerah.
Triwulan III (Juli – September 2025)
Berdasarkan Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025, pencairan dilakukan pada September 2025.
Triwulan IV (Oktober – Desember 2025)
Mengacu pada pola sebelumnya, penyaluran akan dilakukan pada Desember 2025.
Catatan: Pencairan TPG bisa dilakukan bertahap, tergantung pada tanggal terbit SKTP dan proses validasi data rekening guru.
Tambahan Tunjangan 1 Bulan (THR)
Tahun ini, guru bersertifikasi mendapat tambahan 1 bulan TPG dalam bentuk THR berdasarkan PP No. 11 Tahun 2025. THR ini biasanya cair setelah Lebaran, seperti pada tahun sebelumnya.
Mekanisme Pencairan TPG 2025
- Langsung transfer ke rekening guru.
- Tidak melalui kas daerah lagi.
- Pencairan bertahap berdasarkan SK Tunjangan Profesi (SKTP).
- Wajib validasi rekening di laman Info GTK.
- Jika belum cair, periksa:
- Apakah SKTP Anda sudah terbit.
- Apakah sudah melakukan verifikasi rekening di InfoGTK.
- Apakah rekening masih aktif dan sesuai data di Dapodik.
• Cara Dapat Uang Rp 800 Ribu Lewat Scan Retina Mata dari Worldcoin Lengkap Dampak dan Risikonya
45 Soal dan Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Efeknya Nggak Main-main, Ini Dampak Gas Air Mata Jika Kena Tubuh |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Bantah Peras Rp 15 Miliar dari Melvina Husyanti, Klaim Uang Itu Hanya Hadiah |
![]() |
---|
45 Soal Ujian Fisika Kelas 10 Kurikulum Merdeka 2025 dan Kunci Jawaban Terbaru |
![]() |
---|
Cara Ampuh Menghilangkan Bau Menyengat dari Tumbler Stainless |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.