Kasus Korupsi Kominfo Kalbar

Kadis Kominfo Kalbar Terjerat Kasus Korupsi, Wagub Krisantus: APH Akan Berlaku Seadil-adilnya

“Tetap ikuti proses hukum. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tentu saya ingin hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” katany

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
WAWANCARA - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. Ia mengatakan bagaimana proses hukum tetap harus diikuti oleh oknum ASN tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kalimantan Barat, berinisial S, bersama seorang pengusaha berinisial AL, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak terkait dugaan kasus korupsi pengadaan proyek fiber optik.

Setelah serangkaian pemeriksaan, keduanya yang sudah ditetapkan tersangka langsung dilakukan penahanan mulai 29 April 2025.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan mengatakan bagaimana proses hukum tetap harus diikuti oleh oknum ASN tersebut.

“Tetap ikuti proses hukum. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tentu saya ingin hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” katanya kepada tribunpontianak.co.id belum lama ini.

Kepala Dinas Kominfo Kalbar Terjerat Kasus Korupsi, Gubernur Norsan: Prosedur Hukum Tetap Diikuti

Ia juga mengatakan bagaimana kasus ini akan menjadi perhatian dan dirinya berharap agar kasus ini diungkap dengan seadil-adilnya.

“Saya ingin betul-betul dicari keadilan dan saya yakin aparat penegak hukum akan berlaku seadil-adilnya dalam menegakkan hukum di Provinsi Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Kemudian, berdasarkan informasi yang tribun himpun posisi Kadiskominfo Kalbar saat ini sudah di isi oleh PLT kepada salah seorang kepala bidang yang dipercayakan.

Penahanan ini dilakukan setelah proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan fiber optik untuk peningkatan jaringan internet antarinstansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, tahun anggaran 2022–2023. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved