Norsan Minta Tersangka Penyiraman Air Keras kepada ASN Singkawang Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengapresiasi kinerja pihak terkait yang sudah mengungkap kasus ini.

Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERLIANUS TEDI YAHYA
BERI KETERANGAN - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat diwawancarai usai menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di SMKN 4 Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 2 Mei 2025. Norsan minta pelaku penyiraman air keras kepada ASN di Singkawang ditindak sesuai hukum yang berlaku 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketiga pelaku kasus penyiraman air keras yang dialami oleh seorang ASN yakni Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Achmad, berhasil diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Singkawang, yang dibantu tim Resmob Polda Kalbar.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, mengonfirmasi tiga orang pelaku telah diamankan, masing-masing berinisial NP sebagai pelaku utama, lalu NT dan BD

Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengapresiasi kinerja pihak terkait yang sudah mengungkap kasus ini.

“Alhamdulillah kalau sudah ditangkap, saya minta ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ternyata Ini Motif Pelaku Komplotan Penyiram Air Keras di Singkawang

Diketahui, Achmad, ASN (Kabid Keperawatan RSJ Kota Singkawang) sempat dirawat di RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, usai menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) yang terjadi pada, Selasa 22 April 2025, lalu.

Sebelumnya, Gubernur Norsan juga telah menjenguk korban secara langsung dan memberikan santunan serta meminta agar pihak terkait mampu mengungkap kasus ini.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved