Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng yang Kritik Ide KDM Kirim Siswa Nakal ke Barak

KDM juga telah membeberkan beberapa kriteria siswa nakal yang akan dibina enam bulan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Pemprov Jateng
KEKAYAAN PEJABAT - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat Musyawah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Munserbangwil) Ekskeresidenan Kedu, di Pendopo Kabupaten Magelang, Senin 28 April 2025. Namanya mendadak viral usai mengkritik kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal mengirm siswa nakal ke barak selama 6 bulan. 

LHKPN terbarunya mencapai Rp10.268.497.662 yang dilaporkan pada 20 Maret 2025.

Berikut daftar Harta Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah 2025-2030:

A. Tanah dan bangunan Rp6.300.000.000

- Sebidang tanah seluas 2.662 m⊃2; di Kota Surakarta, hasil perolehan pribadi, dengan nilai Rp3.150.000.000.

- Tanah dan bangunan di atasnya dengan luas 400 m⊃2; di Kabupaten Sukoharjo, yang juga merupakan hasil perolehan sendiri, senilai Rp3.150.000.000.

Baca juga: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Terbaru, Gubernur yang Sindir Lucky Hakim Liburan, LHKPN Capai 12 Miliar

B. Alat transportasi dan mesin

- Mobil Toyota Jeep keluaran tahun 1982, diperoleh sendiri, dengan nilai Rp 100.000.000.

- Mobil Honda CR-V keluaran tahun 2010, hasil perolehan pribadi, bernilai Rp 200.000.000.

- Sepeda motor Harley Davidson tahun 2013, diperoleh sendiri, dengan nilai Rp 35.000.000.

- Mobil Toyota Hardtop tahun 1984, hasil perolehan pribadi, senilai Rp 250.000.000.

- Mobil Toyota Hardtop keluaran tahun 1980, diperoleh sendiri, dengan nilai Rp 250.000.000.

- Mobil Toyota Hardtop keluaran tahun 1966, hasil perolehan pribadi, bernilai Rp 100.000.000.

C. Harta bergerak lainnya: Rp0

D. Surat berharga: Rp0

E. Kas dan setara kas: Rp3.033.497.662

F. Harta lainnya: Rp0

G. Hutang: Rp0

H. Total Rp10.268.497.662

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved