Hari Buruh

Kadisnaker Pontianak Hadiri Dialog Hari Buruh, Dorong Kolaborasi untuk Kesejahteraan Pekerja

“Yang utama adalah untuk kelangsungan usaha ekonomi di Kota Pontianak dan kesejahteraan buruh, termasuk perlindungan terhadap jaminan BPJS-nya, baik B

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AYU NADILA
HADIRI DIALOG - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Pontianak, Ismail Abdurrahman, menghadiri kegiatan Dialog Konstruktif antara pekerja dan pemerintah yang diselenggarakan di Kantor Koperasi Jasa Pengerah Pekerja Receiving Delivery (KJPPRD) Kalbar, Jl. Pak Kasih No. 42A, Pontianak, Kamis 1 Mei 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional 2025, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Pontianak, Ismail Abdurrahman, menghadiri kegiatan Dialog Konstruktif antara pekerja dan pemerintah yang diselenggarakan di Kantor Koperasi Jasa Pengerah Pekerja Receiving Delivery (KJPPRD) Kalbar, Jl. Pak Kasih No. 42A, Pontianak, Kamis 1 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Ismail menyampaikan bahwa tema peringatan Hari Buruh tahun ini secara nasional adalah "Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional."

“Kita berharap dengan memaknai tema ini, ada langkah-langkah aksi nyata setelah peringatan Hari Buruh ini antara Pemerintah Kota Pontianak, pihak koperasi, dan penasihat hukum,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus mencari solusi dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama terkait dengan upah. 

Selain itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat dalam menyelesaikan persoalan operasional jasa pengiriman yang selama ini mengalami kendala.

Disnaker Pontianak Tangani Laporan Gaji di Bawah UMK, Proses Mediasi Hingga Pengawasan Provinsi

“Yang utama adalah untuk kelangsungan usaha ekonomi di Kota Pontianak dan kesejahteraan buruh, termasuk perlindungan terhadap jaminan BPJS-nya, baik BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ismail menegaskan bahwa perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan jaminan sosial lainnya akan terus diupayakan agar seluruh pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJS. 

Ismail menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja. 

Ia menyatakan bahwa seluruh upaya yang dilakukan harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

"Jadi koordinasi, kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan ini harus terus diupayakan. Dan tentulah upaya-upaya yang kita lakukan itu tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Maka kita ada penyelesaian hukum ini yang akan mendampingi kita," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved