Berita Viral

Tabungan Rp 189 Juta Hilang, Nasib Wanita Kendari Didatangi Diduga Oknum Intel Polisi Diminta Uang

Keempat pria tersebut mendatangi rumahnya dan langsung menuding adanya aliran dana mencurigakan dalam rekening bank atas nama korban. 

YouTube Tribunnews Sultra Official
DITIPU OKNUM INTEL - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews Sultra Official, Rabu 30 April 2025, memperlihatkan Seorang wanita di Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami peristiwa mengejutkan ketika tiba-tiba didatangi empat pria yang mengaku sebagai intel polisi. Keempat pria tersebut mendatangi rumahnya dan langsung menuding adanya aliran dana mencurigakan dalam rekening bank atas nama korban. 

Mereka merampas telepon genggamnya dan memperlihatkan mutasi rekening bank atas namanya sendiri. 

Keempatnya kemudian menuduh ada transaksi mencurigakan terkait narkoba dalam rekening tersebut.

“Mereka tanya saya, apakah saya tahu kalau rekening ini ada transaksi narkoba. Saya jawab tidak tahu-menahu soal itu,” tutur YNW.

Di bawah Tekanan, Uang Rp189 Juta Ditarik

Dalam kondisi panik dan tanpa pemahaman jelas atas tuduhan yang disampaikan, YNW kemudian diminta untuk menarik uang dari rekening BCA miliknya. 

Ia pun menuruti permintaan itu dan dituntun ke bank oleh keempat pria tersebut.

“Saya kaget dan panik, sehingga saya menuruti perintah mereka. Saya sama sekali tidak tahu apa yang sedang terjadi atau dituduhkan,” jelasnya.

Dalam pengakuannya, rekening tersebut dibuat pada Desember 2024 dan digunakan untuk keperluan bisnis tambang milik rekannya.

Uang Diambil, Korban Hanya Diberi Rp3 Juta

Setelah menarik uang senilai Rp189.900.000 di Bank BCA, YNW mengaku hanya diberikan Rp3 juta oleh para pelaku, sementara sisanya dibawa pergi oleh mereka.

“Setelah saya tarik uangnya, saya hanya diberi Rp3 juta. Sisanya mereka bawa pergi,” ungkap YNW dengan nada kecewa.

Apakah Kasus Ini Sudah Dilaporkan?

Laporan Resmi ke Polda Sultra

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra pada Rabu (9/4/2025). 

Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved