Angka Perceraian di Sambas Tertinggi, Humas Pengadilan Agama Beberkan Faktor Penyebabnya
Penerimaan perkara se Kalimantan Barat, Sambas (tertinggi) iya. Karena memang wilayah Sambas inikan luas, kecamatannya banyak
Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ IMAN MAKSUM
BERI KETERANGAN - Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Negeri Sambas, Marlisa menyampaikan keterangan terkait angka perceraian di Kabupaten Sambas. Berdasarkan data Marlisa menyebut perceraian di Sambas tertinggi, Senin 28 April 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -- Angka perceraian di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menjadi tertinggi di antara daerah lain.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Negeri Sambas jumlah perkara cerai gugat mencapai 1034, Senin 28 April 2025.
Angka perceraian gugat tersebut tercatat sepanjang tahun 2024. Sementara jumlah angka cerai talak di Kabupaten Sambas menyentuh 137 perkara.
Dari data penerimaan perkara berdasarkan jenis perkara Pengadilan Agama (PA) Negeri Sambas jumlah cerai gugat menjadi tertinggi dengan presentase 59 persen.
Hakim sekaligus Humas PA Negeri Sambas, Marlisa mengungkapkan perkara cerai di Sambas tertinggi di Kalbar. Penyebab cerai disebabkan perselisihan dan pertengkaran di rumah tangga.
"Kalau untuk perkara perceraian ini banyak. Yang kebanyakan itu karena perselisihan, pertengkaran," ujar Marlisa, Senin 28 April 2025.
Marlisa mengatakan, perselisihan terjadi dikarenakan faktor ekonomi yang disebabkan oleh sulitnya mencari pekerjaan. Karena ekonomi yang sulit kebutuhan rumah tangga tidak terpenuhi.
• Hotman Paris Bela Paula Verhoeven soal Label Istri Durhaka, Alasan Cerai Harus Berdasar Hukum
Lebih lanjut, terkait statistik perkara yang ditangani PA Negeri Sambas jumlahnya dapat diakses melalui sistem Mahkamah Agung.
Pada 2025, imbuh dia, jumlah perkara yang masuk mencapai 351 perkara yang masih tunggakan.
"Itu ada di laporan karena Mahkamah Agung ini kan sistemnya sudah ada sistem, untuk penelusuran perkara jadi biasanya sudah terlihat di sana," ungkapnya.
"Untuk perkara yang masuk itu untuk tahun ini ya, dari Januari itu 351 perkara yang tunggakan, belum putus," ucapnya.
Dia melanjutkan, perkara yang masuk ke PA Negari Sambas sudah menyentuh 676. Hingga April 2025 jumlah perkara yang sudah diputuskan mencapai 500 perkara.
"Tapi yang masuk itu udah 676, tunggakan tahun lalu 141, jadi yang putus itu sudah hampir 500-an untuk sampai ke April ya ini belum nyampe Mei," katanya.
Dia menyebutkan, jumlah penerimaan perkara PA Negeri Sambas juga mencatat menjadi yang tertinggi di antara daerah lainnya di Kalbar.
"Penerimaan perkara se Kalimantan Barat, Sambas (tertinggi) iya. Karena memang wilayah Sambas inikan luas, kecamatannya banyak," ungkapnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Baca Juga
Poltesa Buka Peluang Magang 14 Bidang Industri ke Jepang, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan TBS Milik Perusahaan di Sambas, 2 Pria Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Kepala Desa dari Kabupaten Sambas Harap Peningkatan Kapasitas Tak Sekadar Seremoni |
![]() |
---|
Wartawan Diusir Pekerja Kolam Renang saat Lakukan Peliputan Kasus Anak Tenggelam |
![]() |
---|
Tim Sampan Jet Ski Kapuas Hulu Juara Paduguris Bidar Race di Sambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.