Ragam Contoh
Instrumen dan Program Supervisi Akademik Berdasarkan Platform Merdeka Mengajar
Pengawasan terhadap kualitas pembelajaran, untuk memastikan proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, interaktif, dan berpusat pada siswa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan, penting bagi kepala sekolah dan pengawas untuk memahami serta menerapkan supervisi akademik secara sistematis.
Artikel ini akan membagikan instrumen supervisi akademik lengkap beserta program pelaksanaannya, yang dirancang berdasarkan referensi dari Platform Merdeka Mengajar (PMM), khususnya pada Pelatihan Mandiri dengan topik Supervisi Akademik.
Pengertian dan Tujuan Supervisi Akademik
Supervisi akademik merupakan proses pendampingan profesional yang dilakukan oleh atasan atau rekan sejawat guna membantu guru meningkatkan efektivitas pembelajaran.
Supervisi ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan mutu pengajaran di kelas.
Menurut Sugiovanni, tujuan utama dari supervisi akademik mencakup tiga hal penting, yaitu:
Pengawasan terhadap kualitas pembelajaran, untuk memastikan proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, interaktif, dan berpusat pada siswa.
Mendorong pertumbuhan motivasi belajar, baik bagi siswa maupun guru, agar tercipta suasana belajar yang menyenangkan dan penuh semangat.
Pengembangan profesional pendidik, melalui refleksi, umpan balik, dan pembinaan berkelanjutan yang terstruktur.
• Penyaluran Dana PIP 2025 Bertambah? Cek Jumlah Besaran PIP Akhir Bulan April-Mei
Tahapan Pelaksanaan Supervisi Akademik
Supervisi akademik bukanlah kegiatan sesaat, melainkan suatu proses yang terdiri dari beberapa tahap. Adapun tahapan pelaksanaan pendampingan melalui supervisi akademik antara lain:
Perencanaan Supervisi: menyusun jadwal, menetapkan indikator keberhasilan, dan memilih instrumen yang sesuai.
Pelaksanaan Supervisi: melakukan observasi langsung ke kelas, mencatat aktivitas pembelajaran, dan mendokumentasikan temuan penting.
Tindak Lanjut: memberikan umpan balik konstruktif, menyusun rencana perbaikan, serta mengadakan pelatihan atau diskusi reflektif bersama guru.
Dalam implementasinya, Platform Merdeka Mengajar menyediakan berbagai instrumen dan panduan yang dapat digunakan untuk mempermudah pelaksanaan supervisi akademik di sekolah. Dengan pendekatan yang lebih kolaboratif dan reflektif, supervisi akademik diharapkan mampu menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kompetensi guru secara berkelanjutan.
Tahapan supervise akademik yaitu
1. Tahap Merencanakan
Menjadwalkan supervise akademik.
menyediakan instrument supervise akademik.
2. Tahap Melaksanakan
memeriksa perencanaan pembelajaran.
mengobservasi kegiatan Pembelajaran,
Memberikan umpan balik terkait rencana dan praktik Pembelajaran guru.
3. Tahap Menindaklanjuti
Mengumpulkan dan mengolah data hasil pemeriksaan perencanaan Pembelajaran dan observasi Pembelajaran.
Berdiskusi mengenai kebutuhan guru dalam pengembangan diri dan peningkatan kualitas Pembelajaran
menentukan kegiatan pendampingan sesuai sumber daya yang dimiliki Bersama guru
Melaksanakan pendampingan ke guru.
• VIRAL Biaya Tebus Motor Hilang Rp 3 Juta, Polisi Pastikan Gratis Lengkap Prosedur Pengambilan
Memeriksa Perencanaan Pembelajaran dalam Supervisi Akademik
Tantangan dan manfaat pemeriksaan perencanaan pembeajaran / RPP / Modul Ajar dalam kegiatan supervisi akademik. Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, kepala sekolah harus memastikan pembelajaran yang dilaksanakan oleh pendidik berpusat kepada peserta didik.
Tahapan Pelaksanaa Supervisi Akademik tahap pertama yaitu memeriksa perencanaan pembelajaran RPP/Modul Ajar yang berpusat pada murid. perencanaan pembelajaran yang berpusat pada murid dapat dipastikan dengan memperhatikan komponen-komponen berikut :
- ada tujuan pembelajaran
- adanya assesment awal kemampuan murid sebelum pembelajaran materi baru dimulai jika dibutuhkan
- kegiatan pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran
- kegiatan pembelajaran memberikan kesempatan pada semua murid untuk berpartisipasi aktif dalam pembelajaran
- kegiatan pembelajaran menerapkan pembelajaran berdiferensiasi bisa diferensiasi proses konten atau diferensiasi produk
- bergantung pada kebutuhan
- kegiatan pembelajaran memberikan kesempatan bagi murid untuk menggunakan atau mencoba media pembelajaran
- adanya refleksi dalam pembelajaran yang melibatkan murid
- adanya asesmen akhir yang dapat mengukur tercapaian tujuan pembelajaran lebih jelasnya kita akan membahas masing-masing
Observasi Proses Pembelajaran dalam Supervisi Akademik
Manfaat dan praktik Observasi pembelajaran dalam supervisi pembelajan dalah Melalui observasi pembelajaran kepala satuan pendidikan dapat memastikan beberap hal yaitu
- terjadinya pembelajaran yang berpusat pada murid
- tercapainya tujuan pembelajaran
- adanya pemetaan potensi dan kebutuhan pendidik untuk peningkatan kualitas pembelajaran
Praktik Observasi pembelajaran yang dilaksanakan oleh kepala sekolah sebaiknya menyiapkan instrumen atau cheklist daftar komponen yang perlu diamati supaya observasi berlangsung efektif, terstruktur, dan objektif. kepala sekolah membawa instrumen observasi pembelajaran dan mengunakannya utuk mengobservasi pembelajaran (Praktik Yang Ideal)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Observasi Proses Pembelajaran
Program Supervisi Akademik
Perencanaan Pembelajaran dalam Supervisi Akademik
Platform Merdeka Mengajar
Perubahan Wujud Kapur Barus yang Mengecil di Lemari, Ini Penjelasan Ilmiahnya! |
![]() |
---|
Fenomena Langit Bulan Agustus 2025, Ada Hujan Meteor, Penampakan Planet, dan Keindahan Bulan |
![]() |
---|
32 TOP Soal Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Semester 2 Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
30 Contoh Hadiah Lomba 17 Agustus yang Murah dan Mewah, Cocok untuk Kantor, RT/RW dan Desa |
![]() |
---|
35 TOP Soal Ulangan Matematika Kelas 6 SD/MI dan Kunci Jawaban K Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.