Bupati Ketapang Segera Terapkan Jam Wajib Belajar, Akan Libatkan Sejumlah Pihak
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Ucup Supriatna menegaskan pihaknya siap menjalankan langkah-langkah konkret sesuai arahan Bupati Ketapang.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si., menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang untuk segera menyiapkan Keputusan Bupati terkait penerapan jam wajib belajar.
Kebijakan ini akan diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resor (Polres) Ketapang dalam penegakkannya.
"Saya sudah sampaikan dan instruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menyiapkan keputusan Bupati tentang jam wajib belajar. Nantinya, akan kita Perbup-kan dan semua komponen masyarakat akan dilibatkan untuk menegakkan aturan ini,” kata Alex, Senin 28 April 2025.
Menurut Alex, surat edaran mengenai jam wajib belajar itu akan mulai disosialisasikan pekan ini. Sementara, penerapannya dijadwalkan mulai pekan depan.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Ucup Supriatna menegaskan pihaknya siap menjalankan langkah-langkah konkret sesuai arahan Bupati Ketapang.
Baca juga: Bersama Brimob Polda Kalbar, Polres Ketapang Musnahkan Temuan Mortir Dan Granat Aktif
“Tentu kami siap membantu merealisasikan program ini,” tegas ucup.
Saat ini, kata Ucup, pihaknya sedang mempersiapkan upaya penerapan jam belajar terstruktur, sebagai bagian dari disiplin dan peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Perempuan Hamil Meninggal di Ketapang, Hasil Visum Sementara Keluar |
|
|---|
| Mahasiswa Poltesa Ajak Perkuat Kesadaran Isu Kekerasan Seksual di Kampus |
|
|---|
| Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi, Warga dan Disnaker Kota Singkawang Beri Tanggapan |
|
|---|
| Lestarikan Adat dan Budaya, Desa Senakin Gelar Ritual Nabo' Panyugu Dalam Roah Perdana |
|
|---|
| Satgas PAD Temukan Aktivitas Tambang Diduga di Luar IUP, Pajak MBLB Menjadi Wajib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wilyo-280425-kalsss.jpg)