Melihat Lagi Pemecatan Guru Honorer di Kalbar dan Diskresi Gubernur Ria Norsan
Baru satu bulan berjalan, 17 guru honorer SMK Negeri 1 Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya dipecat pihak sekolah.
“Waktu itu ada beberapa sekolah yang sudah melakukan PHK guru-guru terkait dengan undang-undang. Namun saat itu kami masih melihat dari sisi kemanusiaan. Dan setelah itu barulah diambil keputusan dengan berbagai pertimbangan matang,” ujarnya.
“Namun untuk saat ini, mereka yang di PHK alhamdulillah sudah dibayarkan juga hak-hak nya dari Januari hingga Maret,” tambahnya.
Berdasarkan kebijakan diksresi yang diambil Gubernur Kalbar tempo hari.
Dijelaskannya bahwa kebijakan itu sifanya hanya sesaat, sementara pihaknya pada 17 April 2025, baru saja diperiksa BPK RI.
Belajar dari pengalaman selama tiga tahun terkahir ini, SMK Negeri 1 Sungai Kakap selalu didatangi Tim Audit Internal maupun Eksternal.
“Jadi tim audit kami ini biasanya ada dari Dinas, Inspektorat untuk melakukan pembinaan. Kemudian dari BPK RI. Nah belajar dari tiga tahun terkahir ini, maka kami lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan,” ujarnya.
Sebab dana daerah tidak boleh lagi dibebankan untuk membayar belanja pegawai.
Terkait tenaga pendidik yang di PHK, ia menegaskan bahwa berdasarkan aturan Menpan RB Nomor 1 tahun 2020 tentang pedoman dan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Ia menjelaskan bagaimana kondisi di SMK Negeri 1 Sungai Kakap saat ini, bahwa sejak tiga tahun terakahir ini di SMK 1 Sungai Kakap sudah mendapatkan tambahan tenaga kerja berstatus ASN PPPK .
Pada tahun 2022 ada 2 orang, tahun 2023 ada 3 orang, dan tahun 2024 ada 13 orang yang diangkat.
Pada tahun ini , dilakukan kembali analisis kebutuhan pegawai dan beban kerja, setelah mempertimbangkan analisis kebutuhan dan beban kerja pegawai tersebut dengan hasil analisis ada 13 orang yang hampir 90 persen sudah menerima tunjangan sertitikasi dan bulan ini sudah banyak yang cair.
“Berdasarkan data itulah maka efisiensi dilakukan, sehingga guru-guru yang sudah diangkat ini bisa kami maksimalkan untuk membantu mendampingi siswa,” jelasnya.
Jadi berdasarkan analisis kebutuhan dan beban kerja pegawai ini, mereka yang di PHK ini sebagian besar tendik, karena untuk guru sudah banyak diangkat atau lulus PPPK.
Sehingga yang di PHK ini yang betul-betul masa kerjanya masih sedikit.
“Yang kami pertahankan dari 27 orang guru dan tendik itu hanya 9 orang. Dan yang harus di PHK sebanyak 17 orang. Ini sudah berdasarkan hasil analisis kebutuhan pegawai dan beban kerja,” jelasnya.
Cara Daftar Sekolah Rakyat 2025 Lengkap Syarat dan Alur Pendaftaran |
![]() |
---|
HEBOH Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Apa Arti Bendera One Piece Apakah Simbol Perlawanan? |
![]() |
---|
KATA Gubernur Kalbar soal Fenomena Bendera One Piece, Tak Larang Tapi Ada Syarat Penting |
![]() |
---|
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece , Gubernur Ria Norsan : Jangan Lebih Tinggi dari Merah Putih |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Ria Norsan Soroti Integritas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.