Berita Viral
MIRIS! Gegara Potong Kaki Sapi Pria Gorontalo Terancam 7 Tahun Penjara, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aksi brutal tersebut terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025, di Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang pria berinisial SH alias Ipul (44 tahun) asal Gorontalo kini harus berurusan dengan hukum setelah nekat memotong kaki dua ekor sapi milik temannya.
Aksi brutal tersebut terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025, di Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.
Motif di balik tindakan kejam ini terungkap sebagai bentuk balas dendam karena korban diduga tidak mengembalikan utang senilai Rp 3,3 juta.
Agar sapi tidak melarikan diri, Ipul memilih memotong kaki bagian belakang hewan ternak tersebut sebelum mencurinya.
"Sapi itu ditebas bagian kakinya supaya tidak banyak bergerak," ungkap KBO Reskrim Polres Boalemo, Ipda Frangky Palar, dalam konferensi pers, Kamis 17 April 2025 seperti disadur dari Tribunnews, Senin 21 April 2025.
Dua ekor sapi yang sudah terluka kemudian dijual oleh pelaku seharga Rp 12,5 juta.
Atas perbuatannya, Ipul dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Mengapa Ipul Nekat Potong Kaki Sapi?
Apa Motif Pelaku dalam Kasus Pemotongan Kaki Sapi di Boalemo?
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, motif utama pelaku adalah sakit hati karena korban yang merupakan teman pelaku belum juga mengembalikan utang sebesar Rp 3,3 juta.
Hal ini disampaikan oleh KBO Reskrim Polres Boalemo Ipda Frangky Palar dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 17 April 2025.
“Motifnya karena sakit hati. Pelaku merasa dirugikan karena uang Rp 3,3 juta tidak dikembalikan oleh korban,” jelas Frangky.
Pelaku kemudian mencari dua ekor sapi milik korban yang berada di kebun tebu Desa Mananggu, Kabupaten Boalemo.
Setelah menemukannya, Ipul memotong tali pengikat sapi dan membawa keduanya ke lokasi yang lebih sepi.
Namun, karena khawatir kedua sapi akan melarikan diri, Ipul mengambil tindakan ekstrem: ia menebas kaki belakang hewan-hewan tersebut menggunakan sebilah parang.
“Sapi itu ditebas bagian kakinya supaya tidak banyak bergerak,” ujar Ipda Frangky, didampingi Wakapolres Boalemo Kompol Afandi Nurkamiden.
Bagaimana Proses Pencurian Sapi Ini Terjadi?
Bagaimana Ipul Mengeksekusi Aksi Pencurian Sapi?
Setelah memotong kaki sapi, Ipul menghubungi seseorang untuk datang dengan mobil pick-up.
Tak lama kemudian, sebuah mobil pick-up berwarna silver dengan nomor polisi DM 8341 CD tiba di lokasi.
Bersama rekannya, Ipul menaikkan dua ekor sapi yang sudah tidak berdaya ke dalam kendaraan tersebut.
Perjalanan mereka kemudian berlanjut ke Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.
Di sana, dua sapi tersebut langsung dijual kepada pihak lain seharga Rp 12,5 juta.
Untuk Apa Uang Hasil Penjualan Sapi Digunakan?
Pihak kepolisian menduga, uang hasil penjualan sapi digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Tidak disebutkan secara rinci untuk apa uang itu dibelanjakan, namun indikasi pemanfaatannya untuk keperluan pribadi memperkuat dugaan bahwa motif utama adalah pembalasan dan keuntungan finansial.
Apa Saja Barang Bukti yang Disita Polisi?
Barang Bukti Apa yang Ditemukan dalam Kasus Pemotongan Kaki Sapi?
Dalam penyelidikan kasus ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Barang bukti tersebut meliputi:
- Sebuah parang yang digunakan untuk memotong kaki sapi.
- Satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah milik istri pelaku.
- Satu unit mobil pick-up silver yang digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian.
Barang bukti ini kini telah diamankan di Polres Boalemo sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan.
Apakah Ada Pelaku Lain yang Terlibat?
Siapa Saja yang Diduga Terlibat dalam Aksi Ini?
Wakapolres Boalemo Kompol Afandi Nurkamiden menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk pengemudi mobil pick-up yang mengangkut dua sapi tersebut.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan, apalagi sampai menyiksa hewan seperti ini,” tegas Kompol Afandi.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk mencari tahu apakah pembeli sapi tahu bahwa hewan tersebut hasil curian.
Apa Sanksi Hukum yang Mengancam Pelaku?
Pasal Berapa yang Dikenakan dan Berapa Lama Hukuman Maksimalnya?
Ipul dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman pidana maksimal dari pasal ini adalah tujuh tahun penjara.
Pencurian ini dianggap memiliki unsur pemberatan karena dilakukan dengan cara merusak dan menyiksa hewan ternak.
Selain itu, tindakan pelaku dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap hewan.
Bagaimana Tanggapan Masyarakat dan Kepolisian?
Apa Sikap Polisi dan Imbauan terhadap Masyarakat?
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara melanggar hukum, terlebih dengan menyakiti hewan.
Aksi Ipul bukan hanya mengakibatkan kerugian materil bagi korban, tetapi juga menimbulkan keprihatinan karena adanya penyiksaan terhadap hewan.
Kompol Afandi juga menekankan bahwa tindakan hukum akan ditegakkan secara adil dan tegas bagi siapa saja yang melanggar.
“Tidak ada alasan untuk menyiksa hewan atas alasan utang piutang. Negara kita memiliki hukum yang harus ditegakkan, dan hewan juga punya hak untuk tidak disakiti,” pungkasnya.
Kasus pemotongan kaki sapi di Boalemo, Gorontalo, menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa balas dendam bukan jalan penyelesaian masalah.
Tindakan main hakim sendiri, terlebih yang melibatkan kekerasan terhadap hewan, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga nilai moral.
Proses hukum akan terus berlanjut dan pihak berwenang berkomitmen menindak siapa pun yang terlibat.
(*)
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pria Gorontalo potong kaki sapi
Hukuman potong kaki sapi
Sapi dicuri dan disiksa di Gorontalo
Pencurian sapi di Boalemo
Pria potong kaki sapi karena utang
Kasus pencurian sapi Gorontalo
Ancaman 7 tahun penjara pencuri sapi
Motif sakit hati di balik pencurian sapi Gorontalo
Aksi sadis potong kaki sapi terjadi di Gorontalo
VIRAL Alasan Bendera One Piece Ramai Berkibar, Simbol hingga Aturan Pengibaran Bendera Indonesia |
![]() |
---|
Demi "Emas" di Sungai Eufrat, Warga Raqqa Rela Menggali Siang-Malam Meski Ilmuwan Bilang Itu Pirit |
![]() |
---|
Resmi Berubah Biaya Bikin SIM A Mobil Terbaru Mulai Senin 11 Agustus 2025 Ini Lengkap Tarif Tambahan |
![]() |
---|
BERUBAH Mulai Senin Ini Tarif Bikin SIM C Motor Terbaru di Satpas Seluruh Indonesia Cek Disini |
![]() |
---|
BESOK Semua Harga BBM Terbaru Resmi Turun Lengkap Beda SPBU Subsidi Pertamina, Shell dan BP AKR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.