Kekayaan Pejabat
HARTA KEKAYAAN Nahwa Umar, Viral Senyum dan Salam Dua Jari saat Berompi Tahanan Kejari Kendari
Foto pose senyum dan salam dua jari Nahwa Umar berseliweran di media sosial sejak Jumat 18 April 2025.
C. Harta bergerak lainnya senilai Rp 280.216.800
D. Kas dan setara kas senilai Rp 631.161.570
E. Utang senilai Rp0
F. Total senilai Rp 2.376.378.370
• Punya Harta Fantastis, Segini Kekayaan Hidayat Arsani yang Baru Dilantik Sebagai Gubernur Babel
Profil Nahwa Umar
Nahwa Umar menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari pada periode Maret 2019 - Mei 2022.
Sebelumnya ia menjabat Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari.
Kemudian, Walikota Kendari yang saat itu dijabat H. Sulkarnain Kadir melantikmya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari pada Senin 11 Maret 2019.
Kini, di usianya yang ke 62 tahun, Hj Nahwa Umar menjadi pejabat fungsional widyaiswara ahli utama pemerintah provinsi Sultra.
Ia mendapatkan perpanjangan masa pensiunnya hingga usia 65 tahun dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara.
Hj Nahwa Umar merupakan istri dari mantan Sekda Kabupaten Konawe Utara, H Kasim Pagala.
Jadi pasangan suami istri ini pernah sama-sama menjabat sebagai sekda.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kekayaan Pejabat
Nahwa Umar
eks Sekda Kendari korupsi
eks Sekda Kendari viral
harta kekayaan Nahwa Umar
Kota Kendari
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Didit Herdiawan Resmi Jabat Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.