Ragam Contoh

Strategi Kenaikan Pangkat Guru PNS melalui Karya Ilmiah Berkualitas

Salah satu komponen penting dalam PKB adalah pembuatan karya tulis ilmiah, yang menjadi syarat mutlak untuk naik jabatan atau golongan.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
TUNJANGAN GURU - Salah satu komponen penting dalam PKB adalah pembuatan karya tulis ilmiah, yang menjadi syarat mutlak untuk naik jabatan atau golongan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-  Bagi guru PNS, kenaikan pangkat bukan hanya soal masa kerja atau penilaian kinerja semata, tetapi juga berkaitan erat dengan pemenuhan kewajiban dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). 

Salah satu komponen penting dalam PKB adalah pembuatan karya tulis ilmiah, yang menjadi syarat mutlak untuk naik jabatan atau golongan.

Berikut ini beberapa jenis karya tulis ilmiah yang dapat digunakan sebagai syarat kenaikan pangkat, tergantung pada jenjang jabatan atau golongan guru:

Artikel di Jurnal Ilmiah
Artikel hasil penelitian atau kajian ilmiah yang dimuat di jurnal terakreditasi (nasional atau internasional).

Laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Merupakan laporan ilmiah dari penelitian kecil yang dilakukan oleh guru di kelasnya sendiri.

Makalah atau Modul Pelatihan
Biasanya ditulis sebagai bahan dalam pelatihan, seminar, atau workshop yang bersifat ilmiah.

Dilarang Rekrut Honorer, Kartiyus: Kita Selesaikan yang Masih Ada

Buku Ajar atau Buku Referensi
Buku yang disusun berdasarkan pengalaman atau penguasaan guru terhadap materi tertentu dan digunakan dalam proses pembelajaran.

Best Practice atau Laporan Inovatif
Dokumentasi sistematis dari praktik baik yang telah dilakukan guru dalam pembelajaran atau manajemen kelas.

Lebih lanjut, berikut untuk syarat kenaikan pangkat bagi guru di setiap golongannya : 

Guru Pertama Golongan III/a ke Guru Pertama Golongan III/b
Kenaikan pangkat pada jenjang ini hanya dibutuhkan laporan pengembangan diri berupa kegiatan kolektif dan diklat jabatan fungsional.

Guru Pertama Golongan III/b ke Guru Muda Golongan III/c
Kenaikan pangkat pada golongan ini guru wajib membuat publikasi atau karya tulis ilmiah. Jenis karya tulis ilmiah di jenjang ini bebas baik itu diktat, buku pedoman dan lain-lainnya selama angka kreditnya terpenuhi 4.

Guru Muda Golongan III/c ke Guru Muda Golongan III/d
Pada jenjang ini diwajibkan membuat karya tulis ilmiah untuk kenaikan pangkat guru dengan bentuk yang dihasilkan bebas mulai dari diktat, buku pedoman dan lain sebagainya selama angka kreditnya terpenuhi 6.

Guru Muda Golongan III/d ke Guru Madya Golongan IV/a
Karya tulis ilmiah untuk kenaikan pangkat pada jenjang ini memiliki beberapa ketentuan diantaranya adalah angka kredit dari publikasi ilmiah atau karya inovatif minimal 8 dan salah satu publikasi ilmiah harus berasal dari unsur penelitian dimana tidak harus PTK melainkan bias penelitian kuantitatif, kualitatif, pengemabangan diri, dan lain-lain. Penelitian harus diseminarkan dimana peserta seminar minimal dihadiri 15 peserta yang berasal dari lebih dari dua sekolah. Jumlah publikasi diktat, karya terjemahan, atau tulisan ilmiah popular paling banyak tiga buah, buku pedoman guru dibuat paling banyak satu buah untuk setiap periode angka kredit dan karya inovatif maksimal 50 persen dari angka kredit yang dibutuhkan.

Guru Madya Golongan IV/a ke Guru Madya Golongan VI/b

Karya tulis ilmiah untuk kenaikan pangkat guru pada jenjang ini memiliki beberapa ketentuan, yaitu sebagai berikut :

  1. Angka kredir publikasi atau karya inovatif minimal 12
  2. Salah satu publikasi ilmiah harus berasal dari unsur penelitaian seperti kuantitatif, kualitatif, pengembangan, dan lain-lain.
  3. Penelitian harus diseminarkan dimana peserta seminar minimal dihadiri 15 peserta yang berasal dari lebih dari dua sekolah.
  4. Salah satu hasil penelitian dimuat dalam jurnal dan diterbitkan dengan Internasional Standard Serial Number (ISSN).
  5. Jumlah publikasi yang berbentuk diktat, karya terjemahan, atau tulisan ilmiah popular paling banyak tiga buah.
  6. Buku pedoman guru dibuat paling banyak satu buah, untuk setiap periode penilaian angka kredit.
  7. Penulisan laporan penelitian maksimal 2 laporan per tahun.
  8. Karya inovatif maksimal 50?ri angka kredit yang dibutuhkan.

REKOM Harga Emas Besok 17 April 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved