Modus Beri Latihan Tambahan, Oknum Guru Karate di Pontianak Diduga Cabuli Sejumlah Muridnya
terduga pelaku melakukan perbuatan cabul dengan modus mengajak para korban latihan tambahan.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Istimewa
ILUSTRASI CABUL - Seorang oknum pelatih beladiri Karate berinsial J (58) diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak perempuan yang merupakan muridnya sendiri. Modusnya memberikan latihan tambahan, para korban diajak bertemu kembali dengan terduga pelaku, lalu terjadilah aksi pencabulan tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Seorang oknum pelatih beladiri Karate berinsial J (58) diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak perempuan yang merupakan muridnya sendiri.
Dengan modus memberikan latihan tambahan, para korban diajak bertemu kembali dengan terduga pelaku, lalu terjadilah aksi pencabulan tersebut.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Direktorat reserse kriminal umum Polda Kalbar, dan terduga pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak menyampaikan kasus ini bermula pada 11 april 2025 orangtua korban mendatangi KPPAD Kalbar untuk melaporkan hal yang dialami putrinya.
Saat itu, pihaknya mendapat informasi bahwa korban ternyata tidak hanya satu orang.
"Dari laporan tersebut KPPAD Kalbar langsung mendatangi satu persatu korban untuk meminta keterangan dan mengumpulkan data,'' ungkap Eka, Minggu 20 April 2025.
Kemudian, pada Selasa 15 April 2025, KPPAD Kalbar mendampingi korban untuk membuat laporan resmi ke Subdit IV renakta PPA Ditreskrimum Polda kalbar terkait kasus kejahatan seksual yang dilakukan oknum guru Karate tersebut.
Eka mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya sudah mendapati terdapat 7 anak yang menjadi korban perbuatan cabul dari oknum guru karate tersebut.
Berdasarkan keterangan para korban, terduga pelaku melakukan perbuatan cabul dengan modus mengajak para korban latihan tambahan.
"Selama 2 hari yakni 15-16 April sudah ada7 orang Korban yang memberikan dan diambil keterangan oleh penyidik, usia korban rata - rata berkisar 11-14 tahun, ada siswa kelas 5 SD dan SMP kelas 8,'' ungkapnya.
Eka menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, terduga pelaku melakukan perbuatan cabul dan belum terdapat korban yang melaporkan telah disetubuhi oleh pelaku.
Terkait kasus ini, KPPAD Kalbar menggandeng KPAD Pontianak lalu SSK dari LPSK untuk melakukan pendampingan terhadap para korban.
Sementara itu, dikonfirmasi Tribun sejak beberapa hari lalu, Polda Kalbar belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Baca Juga
Ayah Korban Yakin Pelaku Bukan Tersangka A : Anak Saya Berkali-kali Menyebut Nama C |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Alihkan Arus Lalu Lintas Imbas Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Polresta Pontianak: Kita Rekayasa Situasional, Terpenting Ikuti Arahan Petugas di Lapangan |
![]() |
---|
Jelang Aksi Demo BEM FISIP, Kasatlantas Imbau Warga Hindari Jalan A Yani dan Ikuti Arahan Polantas |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Imbau Aksi Demo Tidak Merusak Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.