Berita Viral
Cici Bingung Bisnis Es Kristalnya Ditutup Paksa Ormas, Bagaimana Reaksi Pemerintah dan Polisi?
Dalam video singkat yang viral di media sosial, Cici mengaku diintimidasi dan mesin produksinya dimatikan secara sepihak.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang pengusaha es kristal bernama Cici di Desa Pantai Gemi, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dibuat kebingungan setelah usahanya ditutup paksa oleh sekelompok orang yang mengaku dari organisasi kemasyarakatan (ormas).
Dalam video singkat yang viral di media sosial, Cici mengaku diintimidasi dan mesin produksinya dimatikan secara sepihak.
"Kami punya usaha ditutup, tidak bisa beroperasi, mesin dimatikan. Tolong lah kami Bapak Presiden," ujar Cici dalam video tersebut disadur dari Tribun Jatim, Minggu 20 April 2025.
Cici menyebut bahwa usahanya telah memiliki izin lengkap dan rutin membayar pajak, sehingga tidak memahami alasan penutupan itu.
Sementara itu, pihak ormas diduga menuntut hak kerja sebesar Rp 3 juta yang belum jelas dasar hukumnya.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, sudah mengecek lokasi dan menjamin keamanan usaha milik Cici.
Bahkan, Bupati Langkat, Syah Afandin, ikut turun langsung ke lokasi dan memberikan ultimatum agar tidak ada pihak yang menghalangi aktivitas produksi pengusaha lokal.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Apa yang Terjadi dengan Usaha Es Kristal Milik Cici?
Usaha Ditutup Paksa, Mesin Dimatikan
Cici, pengelola usaha es kristal UD Aguatis yang berlokasi di Desa Pantai Gemi, Langkat, mengalami penutupan paksa terhadap bisnisnya oleh sekelompok orang yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat.
Dalam sebuah video berdurasi singkat yang viral di berbagai platform media sosial, Cici mengungkapkan kegelisahan dan tekanan yang ia hadapi.
"Kami punya usaha ditutup, tidak bisa beroperasi, mesin dimatikan. Tolong lah kami Bapak Presiden. Kami sudah diintimidasi," ujar Cici sambil menangis, dikutip dari Kompas.com.
Cici juga menegaskan bahwa usahanya legal dan telah memenuhi kewajiban perpajakan.
"Pak, kami ada bayar pajak. Usaha izinnya lengkap, tolong bantu kami, Pak. Kami sudah terintimidasi," tambahnya.
Apa Tuntutan yang Dilayangkan Ormas?
Dari informasi yang dihimpun, ormas yang dimaksud mengatasnamakan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Mereka menuntut pembayaran gaji yang diklaim masih tertahan sebesar lebih dari Rp3 juta.
Namun, belum jelas apakah tuntutan itu sah secara hukum atau sekadar intimidasi berkedok organisasi pekerja.
Bagaimana Tanggapan Kepolisian Terkait Penutupan Usaha Cici?
Kapolres Langkat Turun Tangan
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Kamis 17 April 2025.
"Tadi siang saya bersama tim sudah ke lokasi. Saya sudah memastikan dan memberikan garansi keamanan serta kelancaran kegiatan usaha tersebut," ujar David, dikutip dari Kompas.com, Jumat 18 April 2025.
Meski korban belum membuat laporan resmi, pihak kepolisian berkomitmen mengusut dugaan intimidasi yang terjadi.
"Selama ada pelanggaran hukum tentu akan kita tindak," tegas David.
Apa Sikap Pemerintah Daerah dalam Kasus Penutupan Usaha oleh Ormas?
Bupati Langkat Turun Langsung ke Lokasi
Kasus ini juga menarik perhatian Bupati Langkat, Syah Afandin.
Ia segera mengunjungi pabrik es kristal UD Aguatis untuk bertemu langsung dengan Cici dan memastikan kondisi di lapangan.
Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang menghalangi kegiatan usaha sah di wilayahnya.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini saya selaku Bupati Langkat, meminta agar tidak ada orang-orang yang mengganggu keamanan dan menghalangi aktivitas produksi pengusaha," ujarnya kepada media.
Dukungan untuk Tindakan Tegas dari Aparat
Bupati Syah Afandin juga memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang membuat situasi tidak kondusif di Langkat.
"Jika sudah mengarah ke perbuatan yang tak kondusif, maka saya mendukung tindakan dalam bentuk apapun yang dilakukan aparat penegak hukum, untuk menjaga Kabupaten Langkat tetap kondusif," tegasnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Apakah Ini Kasus Intimidasi Ormas Satu-satunya?
Video Viral Larangan Pendirian Posko Mudik 2025 oleh Ormas
Kasus Cici bukan satu-satunya peristiwa yang melibatkan ormas dan dugaan intimidasi.
Di wilayah Cikarang Timur, viral sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara anggota ormas dan relawan pendiri posko mudik 2025.
Dalam video yang diunggah akun X (dulu Twitter) @kabarnegri_, seorang pria mengaku dari ormas melarang pendirian posko mudik di Citarik, Jatireja. Perdebatan terjadi saat relawan meminta alasan pelarangan tersebut.
“Kenapa enggak boleh di sini? Alasannya kenapa?” tanya relawan.
“Ini lahan pemerintah bukan?” jawab pria yang mengaku ormas.
Karena tidak mendapatkan jawaban jelas, relawan terus menekan dengan pertanyaan. Namun pria itu malah mengakhiri debat dengan jawaban singkat:
“Ya sudah, kalau jangan, ya jangan. Mau ngomong apa?”
Polisi Tangkap Oknum Ormas Pelarang Posko
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap oknum ormas dalam video tersebut.
“Sudah kami tindak lanjuti, sudah kami tangkap, dan kami tahan,” ujar Karyoto di Monas, Jakarta Pusat, Jumat 21 Maret 2025.
Ia juga menegaskan bahwa mendirikan posko mudik di atas lahan pribadi sah dilakukan selama tidak menyalahi aturan.
“Enggak ada urusan. Bahkan, nanti mau kami periksa itu, siapa yang menghalang-halangi. Ini untuk hajat orang banyak,” tegasnya.
“Kita lawan yang seperti itu. Enggak ada negara kalah dengan sekelompok-sekelompok preman ini,” tambahnya.
Bagaimana Upaya Melindungi Pengusaha dari Intimidasi Ormas?
Peristiwa seperti yang dialami Cici di Langkat maupun relawan mudik di Cikarang membuka diskusi penting soal batas wewenang ormas dalam kehidupan sosial masyarakat.
Meskipun keberadaan ormas diakui secara hukum, tindakan yang mengarah pada pemaksaan, intimidasi, dan pemerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
Langkah cepat aparat dan pemerintah daerah seperti yang dilakukan di Langkat dan Jakarta menjadi contoh penting bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok tertentu.
Kasus penutupan paksa usaha es kristal oleh ormas di Langkat menjadi sorotan penting tentang perlunya perlindungan hukum terhadap pelaku usaha lokal.
Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah harus diperkuat untuk menjamin iklim usaha yang aman dan kondusif, bebas dari ancaman kelompok yang mencoba mengambil keuntungan pribadi atas nama organisasi.
(*)
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Cici bos es kristal ditutup ormas
UD Aguatis ditutup paksa SPSI
ormas minta uang ke pengusaha lokal
bupati Langkat tanggapi intimidasi ormas
usaha es kristal Langkat dihentikan paksa
viral ormas ganggu usaha lokal 2025
ormas larang posko mudik 2025
tindakan hukum intimidasi ormas
DIBUKA Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Lengkap Syarat dan Wilayah Penempatan |
![]() |
---|
Resmi Berlaku Skema Baru SPBU Swasta Mulai Jual BBM Pertamina Per 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
RESMI Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025 Lengkap Nominal Semua Golongan PNS TNI Polri dan Pensiunan |
![]() |
---|
Solusi BBM Langka di SPBU Swasta, Pemerintah Tawar Pasokan dari Kilang Minyak Pertamina |
![]() |
---|
DAFTAR Menteri Prabowo Subianto dari yang Termuda hingga Tertua Nama Djamari Chaniago Paling Senior |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.