Solusi Kekosongan Obat, Begini Tindakan Lanjutan BPJS Kesehatan Singkawang

Namun, bila terdapat obat yang tidak tercantum atau tidak tersedia di Fornas, rumah sakit dapat menyediakan obat tersebut melalui mekanisme formaliriu

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
PELAYANAN BPJS KESEHATAN - Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Kota Singkawang, Desy Wirastuty, menegaskan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS mencakup seluruh aspek layanan, termasuk obat-obatan yang diberikan berdasarkan indikasi medis. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Kota Singkawang, Desy Wirastuty, menegaskan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS mencakup seluruh aspek layanan, termasuk obat-obatan yang diberikan berdasarkan indikasi medis.

“Baik untuk rawat inap maupun rawat jalan, pembayaran BPJS mencakup pelayanan dokter dan obat-obatan yang diresepkan. Ini satu paket,” ujar Desy, saat diwawancarai tribunpontianak.co.id, Rabu 16 April 2025.

Ia menjelaskan, penyediaan obat di rumah sakit merujuk pada Formularium Nasional (Fornas) sebuah daftar resmi obat-obatan yang wajib disediakan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun tingkat lanjutan (FKRTL).

Namun, bila terdapat obat yang tidak tercantum atau tidak tersedia di Fornas, rumah sakit dapat menyediakan obat tersebut melalui mekanisme formalirium internal yang telah disetujui oleh komite medik.

“Setiap tahun rumah sakit membuat RKO (Rencana Kebutuhan Obat) dan menyampaikan ke kementerian untuk pengadaan. Jika ada kekosongan, rumah sakit wajib mencarikan solusinya,” ungkapnya.

Peringati Hari Kartini, Dinas Kesehatan Kota Singkawang Gelar Pelayanan KB MKJP Gratis

Saat ini, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Singkawang telah bermitra dengan 16 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), termasuk 10 rumah sakit di Kota Singkawang, seperti RSUD Abdul Azis, RS Vincentius, RS Harapan Bersama, RS Saadah, RS Jiwa Singkawang, serta beberapa klinik utama dan klinik mata.

Terkait keluhan masyarakat soal obat yang tidak tersedia, Desy menjelaskan peserta bisa menyampaikan langsung ke rumah sakit, kantor BPJS Kesehatan, atau melalui aplikasi layanan pengaduan seperti PIPP (Penanganan Informasi dan Pengaduan Peserta).

“Kami akan segera berkoordinasi dengan faskes terkait jika ada laporan kekosongan obat. Rumah sakit juga wajib melaporkan kekosongan melalui aplikasi Apotek Online yang kami sediakan,” ujarnya.

Menurutnya, BPJS Kesehatan Kota Singkawang terus mendorong keterbukaan dan peningkatan kualitas layanan. Masyarakat juga diimbau aktif menyampaikan kendala agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved