Bupati Sanggau Yohanes Ontot Kukuhkan Ketua TP PKK, Ini Pesan yang Disampaikan 

"Tingkatkan sinergitas dalam satu program, satu bahasa, satu langkah untuk mewujudkan cita-cita bersama PKK di semua lini sebagai motor penggeraknya,”

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO SANGGAU
KUKUHKAN TP PKK - Bupati Sanggau Yohanes Ontot di dampingi Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena saat foto bersama usai mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Pelantikan Pengurus TP PKK serta pelantikan tim Pembina Posyandu Kabupaten Sanggau Masa Bhakti 2025-2030 di Aula Hotel Harvey Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 15 April 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau Yohanes Ontot di dampingi Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Pelantikan Pengurus TP PKK serta pelantikan tim Pembina Posyandu Kabupaten Sanggau Masa Bhakti 2025-2030 di Aula Hotel Harvey Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 15 April 2025.

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengucapkan terimakasih kepada para purna atas segala jasa baktinya, selama bertugas untuk membina masyarakat Sanggau khususnya melalui gerakan dan kegiatan-kegiatan PKK serta posyandu dan lainnya.

"Sukses dan jaya selalu untuk PKK kedepannya. Pemberdayaan masyarakat melalui gerakan PKK merupakan upaya memandirikan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menuju terwujudnya keluarga yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, berahlak mulia, berbudi luhur, sehat, sejahtera, serta maju dan mandiri,” katanya.

"Tingkatkan sinergitas dalam satu program, satu bahasa, satu langkah untuk mewujudkan cita-cita bersama PKK di semua lini sebagai motor penggeraknya,” tambahnya.

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono Ingatkan Personel Tak Lakukan Pelanggaran

Yohanes Ontot mengatakan  bahwa PKK sebagai mitra kerja pemerintah. Oleh karenanya diharapkan agar dapat berperan aktif, berkerjasama dengan dinas/ badan instansi terkait dan berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan program kerja.

"Agar terlaksananya 10 program pokok PKK dan program pembangunan lima tahun dengan mengacu pada hasil Rakernas VIII PKK Tahun 2015,” harapnya.

Penetapan standar baru untuk Posyandu dengan adanya pengembangan fungsi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu, dengan tujuan meningkatkan mutu layanan dasar yang berdasarkan kepada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang posyandu.

"Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di tingkat desa," ujarnya.

Dengan adanya Posyandu, diharapkan dapat membantu menjangkau masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, khususnya untuk ibu dan anak. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved