Bupati Sanggau Yohanes Ontot Kukuhkan Ketua TP PKK, Ini Pesan yang Disampaikan
"Tingkatkan sinergitas dalam satu program, satu bahasa, satu langkah untuk mewujudkan cita-cita bersama PKK di semua lini sebagai motor penggeraknya,”
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau Yohanes Ontot di dampingi Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Pelantikan Pengurus TP PKK serta pelantikan tim Pembina Posyandu Kabupaten Sanggau Masa Bhakti 2025-2030 di Aula Hotel Harvey Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 15 April 2025.
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengucapkan terimakasih kepada para purna atas segala jasa baktinya, selama bertugas untuk membina masyarakat Sanggau khususnya melalui gerakan dan kegiatan-kegiatan PKK serta posyandu dan lainnya.
"Sukses dan jaya selalu untuk PKK kedepannya. Pemberdayaan masyarakat melalui gerakan PKK merupakan upaya memandirikan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menuju terwujudnya keluarga yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, berahlak mulia, berbudi luhur, sehat, sejahtera, serta maju dan mandiri,” katanya.
"Tingkatkan sinergitas dalam satu program, satu bahasa, satu langkah untuk mewujudkan cita-cita bersama PKK di semua lini sebagai motor penggeraknya,” tambahnya.
• Pimpin Apel Perdana, Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono Ingatkan Personel Tak Lakukan Pelanggaran
Yohanes Ontot mengatakan bahwa PKK sebagai mitra kerja pemerintah. Oleh karenanya diharapkan agar dapat berperan aktif, berkerjasama dengan dinas/ badan instansi terkait dan berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan program kerja.
"Agar terlaksananya 10 program pokok PKK dan program pembangunan lima tahun dengan mengacu pada hasil Rakernas VIII PKK Tahun 2015,” harapnya.
Penetapan standar baru untuk Posyandu dengan adanya pengembangan fungsi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu, dengan tujuan meningkatkan mutu layanan dasar yang berdasarkan kepada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang posyandu.
"Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di tingkat desa," ujarnya.
Dengan adanya Posyandu, diharapkan dapat membantu menjangkau masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, khususnya untuk ibu dan anak. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Rumah Warga di Sungai Batu Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, Polisi Beberkan Kronologinya |
![]() |
---|
Bayi Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Warga Kaliau Sajingan Besar |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Tayan Hilir, Satu Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
70 Kasus DBD Terjadi di Kubu Raya Hingga Pekan ke-36, Tak Ada Korban Meninggal |
![]() |
---|
RSUD dr Soedarso Jadi RS Pertama di Kalbar, Miliki Izin Operasional Insinerator Limbah Medis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.