Tindaklanjuti Laporan Warga ada Ganguan Keamanan, Satu Orang Diamankan Enggang Polresta Pontianak

Tim Enggang Polresta Pontianak mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan terhadap situasi tersebut.

Editor: Jamadin
Humas Polresta Pontianak
TIM ENGGANG -  Personel Enggang Polresta Pontianak gerak cepat menindaklanjuti laporan warga tentang adanya gangguan keamanan di Gg. Waspada No. 43 Pontianak Kota, Minggu 13 April 2025 malam. Personel Enggang Polresta Pontianak juga mengamankan satu orang  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Personel Enggang Polresta Pontianak gerak cepat menindaklanjuti laporan warga tentang adanya gangguan keamanan di Gg. Waspada No. 43 Pontianak Kota, Minggu 13 April 2025 malam.

Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian dan segera ditindaklanjuti untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Tim Enggang Polresta Pontianak mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan terhadap situasi tersebut.

Setelah melakukan penanganan, pihak kepolisian selanjutnya menyerahkan orang yang diamankan ke Mako Polsek Kota untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Pontianak melalui Kasat samapta Polresta Pontianak AKP Samidi,  Tim Patroli Enggan Resta bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dan melakukan penanganan terhadap situasi tersebut.


Dengan respon cepat dan tindakan yang tepat, Enggang Polresta Pontianak berhasil menenangkan situasi dan memastikan keamanan warga setempat.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak dan merespon cepat laporan warga untuk memastikan situasi yang kondusif.

 - Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved