Diduga Lakukan KDRT, Seorang Pria Dilaporkan Istrinya ke Polres Sanggau
Kejadian bermula saat korban meminta pelaku untuk segera bekerja. Permintaan tersebut diduga memicu emosi BN yang merasa tersinggung dengan ucapan kor
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Piket fungsi Sat Reskrim Polres Sanggau menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami seorang perempuan berinisial NFI. Laporan tersebut diterima secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin.
Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/IV/SPKT/POLRES SANGGAU/POLDA KALBAR, tertanggal 09 April 2025. Peristiwa kekerasan ini diduga terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 14.30 Wib, di wilayah Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Berdasarkan keterangan dari korban, peristiwa kekerasan ini dilakukan oleh suaminya sendiri yang berinisial BN.
Korban, NFI merupakan seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, serta berdomisili sementara di lokasi tempat kejadian.
Kejadian bermula saat korban meminta pelaku untuk segera bekerja. Permintaan tersebut diduga memicu emosi BN yang merasa tersinggung dengan ucapan korban.
Pelaku kemudian diduga melakukan pemukulan ke arah wajah korban menggunakan tangan kosong.
• Meriah dan Penuh Makna, Kapolres Baru yang Sanggau Disambut dengan Tradisi Adat
Akibatnya, NFI mengalami luka di bagian dalam hidung serta pembengkakan pada bagian belakang kepala.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian mendatangi SPKT Polres Sanggau pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 12.50 Wib, untuk melaporkan kejadian tersebut dengan harapan agar proses hukum dapat segera berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah menerima laporan, petugas piket Sat Reskrim segera melakukan sejumlah tindakan awal, diantaranya menerbitkan laporan polisi, memeriksa korban melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta melaporkan hasil penanganan awal kepada pimpinan.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut.
Ia mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik Sat Reskrim dengan penuh keseriusan.
“Polres Sanggau berkomitmen untuk menangani setiap laporan kekerasan dalam rumah tangga dengan profesional dan transparan. Kami telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban, dan saat ini proses penyelidikan tengah berlangsung,” kata AKP Fariz, Sabtu 12 April 2025.
Kasat menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana serius yang memiliki dampak fisik dan psikologis bagi korban.
Oleh sebab itu, kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan, terlebih yang terjadi dalam lingkungan keluarga.
“Setiap individu, khususnya perempuan dan anak-anak, berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan hukum di dalam rumah tangganya. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan bila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan,” imbuhnya.
KDRT
Polres Sanggau
Kapolres Sanggau
Kasat Reskrim
Kalimantan Barat
Sanggau
Kalbar
Sabtu 12 April 2025
| 5 Rekomendasi Wisata Terbaik di Kabupaten Sekadau, Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat |
|
|---|
| Jalur Kijing-Pontianak Rawan Kecelakaan, DPRD Mempawah Usulkan Tol dan Pelebaran Jalan |
|
|---|
| Ormas di Kapuas Hulu Gelar Pertemuan, Bahas Perubahan Ekonomi dan Geopolitik |
|
|---|
| Disnakertrans Sintang Tanggapi Rekomendasi Pansus LKPJ, Fokus Tekan Pengangguran |
|
|---|
| Dorong Kinerja Lebih Transparan, Itwasda Polda Kalbar Lakukan Audit di Polres Landak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BREAKING-NEWS-Heboh-Wanita-Bersimbah-Darah-usai-Cekcok-dengan-Suami-Ternyata-Korban-KDRT.jpg)