Ragam Contoh
Cek Sekarang! Daftar Penerima PKH April 2025 Sudah Dirilis
Pada tahun ini, pemerintah menetapkan sebanyak 10 juta keluarga sebagai penerima manfaat PKH, dengan total anggaran mencapai Rp28,7 triliun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Program Keluarga Harapan (PKH) kembali digulirkan pada tahun 2025 dengan cakupan yang lebih luas dan target yang lebih terarah.
Program ini menjadi simbol nyata kepedulian negara terhadap masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia.
Pada tahun ini, pemerintah menetapkan sebanyak 10 juta keluarga sebagai penerima manfaat PKH, dengan total anggaran mencapai Rp28,7 triliun.
Dana tersebut disalurkan sebagai bentuk bantuan sosial bersyarat yang bertujuan tidak hanya untuk meringankan beban ekonomi, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dan peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin secara berkelanjutan.
Berbeda dari bantuan tunai biasa, PKH dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan antar generasi.
Program ini mendorong peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan.
Adapun kelompok yang menjadi prioritas penerima bantuan PKH mencakup ibu hamil dan menyusui, anak usia dini (balita), anak-anak yang sedang menempuh pendidikan dasar dan menengah, penyandang disabilitas berat, serta lanjut usia.
Setiap kategori penerima memiliki kriteria dan besaran bantuan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kerentanan masing-masing.
Setiap komponen tersebut memiliki jumlah bantuan yang berbeda, disesuaikan dengan tingkat kerentanannya, guna memastikan bantuan yang diterima benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup mereka.
• Lowongan Terbaru KAI Services: Pramugara & Pramugari Kontrak, Ini Info Lengkapnya
Jadwal Pencairan PKH 2025
Pencairan dana PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori penerima:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
• REKOM Harga Emas Besok 11 April 2025 Semua Produk Terbaru Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian
Cara Cek Penerima dan Status Pencairan PKH
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH dan apakah bantuannya sudah cair, dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi milik Kementerian Sosial:
Langkah-langkah:
- Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili: Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol Cari Data
Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi lengkap sebagai penerima manfaat (PM), termasuk jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya. Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pesan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.
Jika Anda mengalami kendala saat cek online atau merasa berhak tetapi belum terdaftar, silakan hubungi pendamping sosial setempat atau dinas sosial kabupaten/kota untuk proses verifikasi lebih lanjut.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Mengenal Komunitas Penjaga Hutan Kalimantan, Strategi PRCF Indonesia di Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Panduan Teks MC Acara Pengajian dalam Bahasa Jawa yang Sopan |
![]() |
---|
Faktor yang Mempengaruhi Banyaknya Kalor, Penjelasan Materi IPA Kelas 7 |
![]() |
---|
45 TOP Soal Prakarya Kelas 10 SMA dan Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
WeBe Konservasi Gaungkan Penyelamatan Dugong dan Penyu di Kalimantan Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.