Idul Fitri 2025

Dinas PMTK Singkawang: Belum Ada Laporan Terkait THR

Tak hanya itu, Dinas PMTK Kota Singkawang telah membuka layanan pengaduan jika ada pekerja yang merasa hak THR mereka tidak terpenuhi.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
LAPORAN THR - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Yasmalizar. Ia menerangkan untuk secara administrasi saat ini belum mendapatkan laporan terkait pembayaran THR. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (PMTK) Kota Singkawang, Yasmalizar, menyatakan hingga saat ini belum ada laporan atau pengaduan dari pekerja terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

“Sejak kemarin sebelum cuti bersama, belum ada yang mengadu ke kami terkait pembayaran THR,” ujarnya saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id, Kamis 3 April 2025.

Meskipun belum ada keluhan, pihak Dinas PMTK tetap akan memantau dan mengevaluasi situasi setelah Lebaran.

Yasmalizar menerangkan untuk secara administrasi saat ini belum mendapatkan laporan.

“Karena belum ada yang lapor. Secara administrasi memang tidak ada masalah untuk sementara ini," tambahnya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Singkawang Gelar Open House Idul Fitri 1446 H, Warga Antusias Hadir

Tak hanya itu, Dinas PMTK Kota Singkawang telah membuka layanan pengaduan jika ada pekerja yang merasa hak THR mereka tidak terpenuhi.

Pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR bisa melapor langsung ke Dinas PMTK Kota Singkawang untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.  

Dengan belum adanya laporan hingga saat ini, diharapkan seluruh pekerja di Singkawang sudah menerima hak mereka sesuai ketentuan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved