CARA Daftar DTKS Mandiri Untuk Dapat Bansos dan Cara Cek Bantuan yang Diterima di Cekbansos

Program bantuan pemerintah ini ditujukan kepada masyarakat fakir miskin atau warga tidak mampu di seluruh Indonesia.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Generate by AI : ChatGPT
PENYALURAN BANSOS - Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI), Jumat (28/3/2025), memperlihatkan penyaluran BLT Dana Desa. Untuk menjadi peserta penerima Bansos harus terdaftar di DTKS yang bisa dilakukan secara mandiri atau langsung ke desa untuk mengusulkan diri dan pastikan bahwa masuk kategori miskin atau tidak mampu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi masyarakat tidak mampu tapi belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Pastikan anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Untuk daftar bisa dilakukan secara online dengan sejumlah tahapa yang harus dilalui.

Setelah terdaftar baru bisa mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah.

Program bantuan pemerintah ini ditujukan kepada masyarakat fakir miskin atau warga tidak mampu di seluruh Indonesia.

Makanya perlu dilakukan pendaftara secara mandiri atau langsung oleh desa berdasarkan data yang ada dan kelayakan peserta sebagai penerima bantuan.

Setiap pendaftaran akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku

Untuk proses pendaftaran bisa langsung dilakukan secara mandiri namun pastikan sudah memenuhi status sebagai fakir miskin atau warga tidak mampu.

Artinya nanti setiap penerima bantuan harus terdaftara di DTKS sebagai pengolah data untuk menyalurkan bantuan sesuai jenis bantuan yang akan diterima.

Baca juga: Desa Kuala Dua KalBar Salurkan Bansos Anak Yatim dan Duafa Jelang Lebaran Idul Fitri 1446H/2025M

Proses pendaftaran DTKS Mandiri

- Fakir Miskin

- Mendaftarkan diri ke Kepala Desa/Lurah membawa KTP dan KK

- Data akan dimusyarawahkan di desa untuk kelayakannya lal disampaikan ke tingkat kabupaten untuk disampaikan ke untuk verifikasi ke Menteri melalui Gubernur

- Dinasi Sosial Melakukan Verifikas dan Validasi data pendaftaran rumah tangga. Tidak semua data di validasi
Menteri Sosial menetapkan sebagai Data Terpadu ksejahteraan Sosial.

- Selanjutnya akan ditetapkan sebagai penerima manfaat oleh kementrian atau lembaaga daera atau pemerintah daerah

- Menerima program Bansos dan Pemberdaayaan

Selanjutnya setelah melakukan pendaftaran dan terdaftar di DTKS, peserta tidak serta merta menerima bantuan sosial dari Kemensos.

Ada mekanisme kembali untuk mendapatkan bantuan sosial meskipun telah diterima sebagai KPM di DTKS.

Sebab setiap program bantuan sosial yang ada memiliki syarat dan mekanisme tersendiri untuk memilih calon penerima.

Semua berdasarkan apa yang ditentukan oleh penyelenggara program, dalam hal ini Kemensos, serta kuota yang sudah ditentukan.

Makanya jangan kecewa jika Anda tidak langsung mendapatkan bantuan sosial, mungkin giliran Anda pada periode yang akan datang.

Untuk mengecek apakah anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan baik PKH, BPTN atau PBI-JK maka sering update di website Kemensos.

Cara Cek Bansos Kemensos

-  Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;

- Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP atau NIK KTP.

- Isi dengan Captcha kode 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang keluar.

- Setelah itu lalu klik cari data.

- Hasilnya akan muncul status penerimaan dari PKH, BPTN serta PBI.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved