Bupati Mempawah Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 ke BPK

Erlina menyampaikan bahwa setelah penyerahan ini, BPK akan menindaklanjuti dengan proses pemeriksaan yang dijadwalkan mulai 8 April 2025.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PENYERAHAN LKPD - Bupati Mempawah, Erlina, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 27 Maret 2025. Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Sri Haryati di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 27 Maret 2025.

Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Sri Haryati di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini digelar di Aula Utama Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti oleh pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, para bupati dan wali kota, serta sekretaris daerah se-Kalimantan Barat.

Bupati Mempawah, Erlina menyampaikan bahwa setelah penyerahan ini, BPK akan menindaklanjuti dengan proses pemeriksaan yang dijadwalkan mulai 8 April 2025.

"Untuk itu saya mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Mempawah untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi dan dokumen yang diperlukan guna mendukung kelancaran proses audit sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Baca juga: Polsek Mempawah Timur Polres Mempawah Pasang Baliho Hotline Mudik Polri 110

Erlina juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat atas bimbingan yang diberikan kepada Pemkab Mempawah dalam penyusunan laporan keuangan.

Ia berharap dengan dukungan tersebut, laporan keuangan yang disajikan dapat transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kita berharap proses yang dilakukan oleh BPK, didukung kesiapan seluruh OPD, dapat menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah," ujar Erlina. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved