PLN UIP Kalbagbar Amankan 107 Sertifikat Tanah untuk Infrastruktur SUTT 150 kV sepanjang Maret 2025
Sinergi antara PLN dan BPN memungkinkan kami untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat
Editor:
Nina Soraya
DOK/PLN UIP KALBAGBAR
PEROLEH SERTIFIKAT TANAH - Petugas BPN melakukan pengukuran dan validasi tanah. Dalam waktu kurang dari sebulan, PLN UIP Kalbagbar berhasil memperoleh 107 sertifikat tanah untuk kelancaran operasional jaringan transmisi ketenagalistrikan.
Antonius, Kepala Kantah Kabupaten Ketapang, menyampaikan bahwa upaya ini mendukung percepatan legalisasi aset infrastruktur strategis di Indonesia, yang pada gilirannya akan memberikan kepastian hukum bagi PLN dan masyarakat.
Langkah ini semakin memperkuat pengamanan aset negara dan mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berkelanjutan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Dengan adanya sertifikat yang sah, PLN dapat lebih fokus pada operasionalisasi dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan tanpa adanya potensi gangguan hukum terkait masalah kepemilikan tanah.
Ke depan, kolaborasi ini diharapkan menjadi model yang dapat diterapkan di daerah-daerah lain, serta mempercepat pembangunan infrastruktur vital di Indonesia.
Berita Terkait
Baca Juga
Bupati Satono Sampaikan Aspirasi Pembangunan Infrastruktur Sambas kepada Menko AHY |
![]() |
---|
Bupati Satono Bertemu AHY di Jakarta, Bahas Penguatan Infrastruktur Daerah |
![]() |
---|
PUNYA 3 Anggota Dewan, Warga Silat Hulu Keluhkan Jalan Rusak 20 Tahun & Jembatan Ambruk Makan Korban |
![]() |
---|
Warga Bawa Jenazah dengan Motor di Pinogu, Potret Krisis Akses Kesehatan di 2025 |
![]() |
---|
Siswa SD Menyeberangi Sungai Demi Sekolah, Pesan Haru untuk Gubernur Jabar 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.