PLN UIP Kalbagbar Amankan 107 Sertifikat Tanah untuk Infrastruktur SUTT 150 kV sepanjang Maret 2025

Sinergi antara PLN dan BPN memungkinkan kami untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat

Editor: Nina Soraya
DOK/PLN UIP KALBAGBAR
PEROLEH SERTIFIKAT TANAH - Petugas BPN melakukan pengukuran dan validasi tanah. Dalam waktu kurang dari sebulan, PLN UIP Kalbagbar berhasil memperoleh 107 sertifikat tanah untuk kelancaran operasional jaringan transmisi ketenagalistrikan. 

Antonius, Kepala Kantah Kabupaten Ketapang, menyampaikan bahwa upaya ini mendukung percepatan legalisasi aset infrastruktur strategis di Indonesia, yang pada gilirannya akan memberikan kepastian hukum bagi PLN dan masyarakat.

Langkah ini semakin memperkuat pengamanan aset negara dan mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berkelanjutan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Dengan adanya sertifikat yang sah, PLN dapat lebih fokus pada operasionalisasi dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan tanpa adanya potensi gangguan hukum terkait masalah kepemilikan tanah.

Ke depan, kolaborasi ini diharapkan menjadi model yang dapat diterapkan di daerah-daerah lain, serta mempercepat pembangunan infrastruktur vital di Indonesia. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved