Bupati Romi Wijaya Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 Kepada DPRD Kayong Utara

Bupati Romi menegaskan bahwa LKPJ ini, merupakan bentuk akuntabilitas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK PROKOPIM KKU
SAMPAIKAN LKPJ - Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara, berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Sukadana, Senin (24/03/2024). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara, berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Sukadana, Senin (24/03/2024).

Dalam laporannya, Bupati Romi menegaskan bahwa LKPJ ini, merupakan bentuk akuntabilitas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Selain itu, penyusunan LKPJ juga dalam rangka,mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah agar sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Romi Wijaya menjelaskan bahwa dari target Pendapatan Daerah sebesar Rp823,15 miliar, realisasinya mencapai Rp786,18 miliar atau 95,51 persen.

Sementara itu, realisasi Belanja Daerah dari anggaran Rp861,08 miliar mencapai Rp815,92 miliar atau 94,76 persen. 

Baca juga: Bupati Romi Wijaya Tinjau Lokasi Banjir, Serahkan Bantuan untuk Warga Transmigrasi Sedahan Jaya

Untuk Pembiayaan Daerah, dari anggaran Rp37,93 miliar, realisasi yang dicapai sebesar Rp37,84 miliar atau 99,79 persen.

Dari segi penyelenggaraan pemerintahan, Bupati menyebut bahwa berbagai urusan telah dilaksanakan sesuai dengan kewenangan daerah.

“Salah satu indikator utama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), mengalami peningkatan menjadi 67,05 atau naik 1,49 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Romi.

“Di sektor kesejahteraan, angka kemiskinan di Kabupaten Kayong Utara turun menjadi 9,13 persen dengan penduduk miskin sebanyak 10,77 ribu jiwa. Namun, jika dibandingkan tahun 2022, persentase kemiskinan meningkat 0,09 persen,” tambahnya.

Kemudian, Bupati Romi Wijaya mengatakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga menunjukkan penurunan dari 3,10 persen pada tahun 2022 menjadi 3,04 persen pada tahun 2023.

Meski demikian, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan, dengan tingkat pertumbuhan sebesar 4,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 5,03 persen.

“Pendapatan per kapita masyarakat mengalami kenaikan sebesar 16,83 persen, meskipun ketimpangan pendapatan juga meningkat dari 0,28 pada 2022 menjadi 0,312 pada 2023, naik sebesar 11,429 persen,” jelasnya.

Untuk itu, Bupati Romi Wijaya berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi atas LKPJ ini sebagai bahan evaluasi dan perencanaan ke depan.

Ia juga mengapresiasi kerja sama dengan DPRD dan berharap sinergi ini terus terjalin demi kemajuan Kabupaten Kayong Utara.

“Dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, kita akan terus berupaya menjadikan Kabupaten Kayong Utara sebagai rumah besar bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda yang mewakili, serta OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved